28/02/2026

OJK–Kemenkeu Dorong Inklusi Keuangan Lewat Penguatan Pemeringkat Kredit Alternatif

 OJK–Kemenkeu Dorong Inklusi Keuangan Lewat Penguatan Pemeringkat Kredit Alternatif

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan sambutan dalam webinar penguatan peran Pemeringkat Kredit Alternatif yang digelar OJK bersama Kementerian Keuangan, Selasa (9/12/2025).

JAKARTA (Dewannews.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat peran Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) sebagai instrumen penting dalam perluasan akses pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan nasional. Upaya ini ditegaskan dalam webinar bertajuk “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang digelar secara daring, Selasa (9/12).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa PKA kini menjadi salah satu solusi strategis dalam membuka akses kredit bagi segmen masyarakat dan UMKM yang selama ini belum terlayani oleh perbankan konvensional.

Baca Juga:  PLN Pasok Listrik Andal Tanpa Kedip Selama Merdeka Fest 2024 di GWK Bali

“Di tengah akselerasi transformasi digital, pemanfaatan data alternatif dan inovasi teknologi membuka peluang besar untuk memperluas inklusi keuangan serta memperdalam pasar keuangan nasional,” ujar Hasan. Ia menambahkan, peningkatan volume inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan menjadi bukti berkembangnya ekosistem pemeringkatan kredit alternatif di Indonesia.

Hasan menegaskan bahwa UMKM masih menjadi kelompok yang paling membutuhkan akses pembiayaan. Dengan pendekatan penilaian yang tidak bergantung pada dokumen formal semata, PKA mampu membaca rekam jejak ekonomi UMKM secara lebih objektif dan inklusif.

Baca Juga:  OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Redam Volatilitas Pasar

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menyoroti pentingnya pemetaan data perilaku untuk mendukung strategi pembiayaan nasional. Menurutnya, hambatan terbesar UMKM bukan terletak pada ketidakmampuan, tetapi pada data yang belum terstruktur.

“UMKM pada dasarnya mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Tantangannya adalah data yang belum terbaca dengan baik. Pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA dapat menghilangkan data gap dan menghasilkan penilaian kredit yang lebih akurat,” ujar Masyita.

Baca Juga:  Tak Penuhi Ekuitas, PT DMS Kehilangan Izin Usaha

Webinar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga strategis, di antaranya Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan Kemenko Perekonomian, Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, serta turut dihadiri penanggap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Kementerian Koperasi dan UKM, dan CEO AIForesee.

Kegiatan yang diikuti lebih dari 1.000 peserta—mulai dari pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, akademisi, kementerian/lembaga, hingga pelaku UMKM—menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  204 Relawan Pajak Bali Siap Bantu Asistensi Wajib Pajak dalam Melaporkan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP

OJK berharap penguatan peran PKA mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (r)