15/04/2026

Nilai SPI OJK Melesat! Begini Strategi OJK Dorong Integritas Sektor Keuangan

 Nilai SPI OJK Melesat! Begini Strategi OJK Dorong Integritas Sektor Keuangan

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) bertema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekedar Formalitas” yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6).

JAKARTA (Dewannews.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola yang baik dan berkelanjutan demi mewujudkan sektor jasa keuangan yang berintegritas dan mendukung pembangunan nasional.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) bertema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekedar Formalitas” yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6).

“Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib menerapkan prinsip tata kelola yang baik—transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran—dalam setiap aktivitas usaha mereka,” tegas Mirza.

Baca Juga:  Dukung RUPTL Hijau, PLN Gandeng AKLI dan APEI Percepat Transformasi Energi

Sebagai komitmen, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang Strategi Anti Fraud yang berlaku bagi seluruh Lembaga Jasa Keuangan. Kebijakan ini membantu lembaga mengendalikan fraud melalui pencegahan, deteksi, investigasi, dan perbaikan sistem.

Implementasi budaya integritas juga telah didukung oleh sertifikasi ISO 37001 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di semua satuan kerja OJK.

Baca Juga:  OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Nilai SPI OJK Terus Meningkat

Selama tujuh tahun terakhir, nilai SPI OJK menunjukkan tren positif. Pada 2024, nilai SPI OJK tercatat 84,87, termasuk kategori “Terjaga”. Ini menunjukkan potensi korupsi terdeteksi, namun frekuensinya lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi harus menjadi motivasi bagi seluruh insan OJK untuk memperkuat integritas demi mendukung tata kelola yang lebih baik,” ujar Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner.

Baca Juga:  OJK Perkuat Inklusi Keuangan Syariah Melalui GERAK Syariah 2025

Sophia juga menekankan tiga pendekatan penguatan integritas melalui Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko (ARK):

1. Oversight — audit internal berbasis risiko

2. Foresight — deteksi dini potensi fraud

3. Insight — review dan konsultasi pencegahan fraud, termasuk continuous improvement.

Baca Juga:  OJK Bali Apresiasi Implementasi Program Kejar Terbaik Provinsi Bali Tahun 2024

Fokus Penguatan Integritas 2025

Untuk menindaklanjuti hasil SPI 2024, OJK menetapkan empat fokus strategi 2025:

* Inovasi kampanye mandiri di satuan kerja

*Deklarasi gratifikasi dan benturan kepentingan

* Partisipasi aktif pada kegiatan antikorupsi

*Mendukung suksesnya pelaksanaan SPI

OJK juga memperkuat lini pertama melalui sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Tahun ini, ditargetkan 50 pegawai tersertifikasi API dan 110 pegawai tersertifikasi PAKSI.

Baca Juga:  Ayo Daftar! Institut Teknologi PLN Kembali Buka Pendaftaran Gelombang Reguler 2024-2025

Kolaborasi dan Sinergi

Forum SPI ini menghadirkan narasumber dari BPS, BPJS Kesehatan, dan KPK, serta diikuti lebih dari 1.900 peserta. OJK aktif menjalin sinergi dengan stakeholder, termasuk asosiasi profesi GRC, kementerian/lembaga lain, dan forum strategis seperti Risk and Governance Summit.

“OJK berkomitmen menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik secara berkelanjutan,” tutup Mirza. (r)