BPD Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah dan UMKM
Kantor OJK
JAKARTA (Dewannews.com) – Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja yang tetap solid dan resilien di tengah ketatnya persaingan industri perbankan nasional. Hingga Maret 2026, total aset industri BPD tercatat mencapai Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan tersebut didukung oleh ketahanan permodalan yang tetap kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen.
“Industri BPD tetap menunjukkan pertumbuhan yang baik dan resilien di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya persaingan industri perbankan nasional,” ujar Dian dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit BPD terus meningkat dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026. Secara tahunan, kredit BPD tumbuh sebesar 1,59 persen yoy.
Pertumbuhan kredit tersebut turut ditopang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh 4,74 persen yoy menjadi Rp782,04 triliun. Sementara itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett 1,27 persen.
Menurut Dian, capaian tersebut mencerminkan ekspansi bisnis BPD yang tetap berjalan secara prudent dengan pengelolaan risiko yang baik. BPD juga terus memperkuat prinsip kehati-hatian melalui monitoring pascapenyaluran kredit serta pembentukan cadangan yang memadai agar kualitas aset tetap terjaga.
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027
OJK terus mendorong penguatan industri BPD melalui implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024-2027. Roadmap tersebut dirancang sebagai panduan untuk mewujudkan BPD yang resilien, kompetitif, dan kontributif terhadap pembangunan daerah maupun nasional.
Dian menjelaskan, roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPD dalam ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.
“Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap, diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Salah satu dampak positif dari roadmap tersebut adalah penguatan daya saing BPD melalui implementasi kebijakan konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum (MIM). Kebijakan tersebut mendorong penguatan struktur permodalan industri perbankan daerah.
Pada 2019 tercatat sebanyak 18 BPD memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun. Namun hingga akhir 2024, jumlah tersebut berkurang menjadi 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Implementasi KUB dinilai mampu memperkuat resiliensi dan daya saing BPD melalui sinergi antara bank induk dan anggota KUB sehingga fungsi intermediasi serta peran BPD sebagai agen pembangunan daerah semakin optimal.
BPD Didorong Perkuat Dukungan bagi UMKM
Selain penguatan struktur perbankan, OJK juga terus mendorong BPD meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.
Dalam tiga tahun terakhir, kredit UMKM BPD menunjukkan tren positif dengan porsi berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total kredit. Kualitas kredit UMKM juga relatif stabil dan terjaga.
OJK menilai BPD memiliki posisi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah karena memiliki kedekatan geografis dan kultural dengan masyarakat setempat sehingga lebih mampu mengidentifikasi potensi ekonomi di masing-masing wilayah.
Tak hanya itu, BPD juga didorong menjadi motor penggerak investasi pada sektor-sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.
Melalui penyaluran pembiayaan yang lebih terarah pada sektor-sektor tersebut, BPD diharapkan tidak hanya memperluas portofolio kredit secara sehat, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (r)
