01/03/2026

Bupati dan Gubernur Panggil GWK, Pastikan Akses Jalan Warga Tak Ditutup

 Bupati dan Gubernur Panggil GWK, Pastikan Akses Jalan Warga Tak Ditutup

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Gubernur Wayan Koster memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog di Rumah Jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

MANGUPURA (Dewannews.com) – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Juga:  Bangun Desa Adat Kuat, Bupati Badung Dukung Inisiatif Kejati Bali

Bupati Badung menyampaikan bahwa pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak pengelola GWK. “Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah memanggil pihak GWK terkait aspirasi masyarakat yang menginginkan agar akses di sekitar GWK tetap bisa dipergunakan. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Adi Arnawa.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Dukung Pemuda Banjar Tainsiat dalam Pelestarian Seni dan Budaya
 

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa kesepakatan tersebut ditindaklanjuti melalui perjanjian tertulis (hitam di atas putih) berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung. Lahan milik GWK yang selama ini dimanfaatkan masyarakat tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masyarakat masih memerlukannya. “Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegas Bupati usai pertemuan yang dihadiri langsung Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma.

Baca Juga:  80 Tahun PMI: Komitmen Layanan Kemanusiaan

Bupati Adi Arnawa juga menegaskan pula bahwa, penyelesaian persoalan ini tidak hanya bertujuan menjaga aksesibilitas masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan dan keharmonisan sosial di wilayah Ungasan.

Baca Juga:  RPJMD hingga Pajak Daerah: Fokus Bupati Adi Arnawa di 2025

Dengan adanya kesepakatan ini, Bupati Wayan Adi Arnawa berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif, serta hak-hak masyarakat tetap terlindungi. Pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. (r)