e-Monev Keterbukaan Publik 2025 Diluncurkan, Badung Siap Lebih Informatif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana (kanan) bersama Sekretaris Diskominfo Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun, memukul kulkul sebagai tanda pembukaan Sosialisasi dan Bimtek e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7/2025).
MANGUPURA (Dewannews.com) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali resmi meluncurkan electronic monitoring and evaluation (e-Monev) keterbukaan informasi publik di Kabupaten Badung. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung ini dirangkai dengan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pengisian kuesioner Monev 2025, bertempat di Ruang Rapat I Diskominfo Badung, Jumat (18/7/2025).
Sebanyak 15 badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, yang dibuka secara resmi oleh Ketua KI Bali Dewa Nyoman Suardana bersama Sekretaris Diskominfo Badung Anak Agung Gede Agung Arimayun dengan pemukulan kulkul.
Dalam sambutannya, Dewa Suardana menegaskan, Monev keterbukaan informasi publik merupakan program rutin tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi.
“Setiap badan publik wajib melaksanakan keterbukaan informasi. Monev ini cara kami memastikan implementasinya berjalan optimal, termasuk di Badung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil Monev nantinya akan diklasifikasikan dalam kategori “Informatif”, “Menuju Informatif”, hingga “Kurang Informatif”. Klasifikasi itu akan diumumkan melalui penganugerahan di akhir tahapan. Tahun ini, total 195 badan publik di seluruh Bali terlibat dalam kegiatan Monev, dengan 15 di antaranya berasal dari Badung, meliputi desa, kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), PPID Kabupaten, serta badan publik lainnya.
Dewa berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses dengan serius dan berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.
“Harapan kami, hasil monitoring ini dapat menjadi tolak ukur akuntabilitas instansi sekaligus menjadi perhatian publik,” pungkasnya. (r)
