Gejolak Global Meningkat, Ekonomi RI Tetap Stabil
Ilustrasi
JAKARTA (Dewannews.com) — Stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga dengan baik pada triwulan II 2025, meskipun tekanan global meningkat akibat tensi perdagangan internasional dan konflik geopolitik. Hal ini ditegaskan dalam siaran pers resmi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Nomor 03/KSSK/Pers/2025 yang dirilis usai Rapat Berkala KSSK III 2025 pada Jumat, 25 Juli lalu.
KSSK, yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menyatakan bahwa sinergi lintas otoritas akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diperkirakan tetap berada di kisaran 5 persen.
Tantangan Global Tak Surutkan Optimisme Ekonomi RI
Dalam siaran pers tersebut, KSSK mengungkapkan bahwa perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian akibat negosiasi tarif resiprokal oleh Amerika Serikat dan konflik di Timur Tengah. Meski begitu, Indonesia menunjukkan ketahanan yang baik dengan surplus neraca perdagangan mencapai USD15,38 miliar hingga Mei 2025, naik dari USD13,06 miliar pada periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan ini antara lain didorong oleh keberhasilan diplomasi dagang pemerintah, di mana tarif produk ekspor Indonesia ke AS berhasil ditekan dari 32% menjadi 19%, memberi dorongan signifikan bagi sektor padat karya seperti tekstil, furnitur, dan alas kaki.
Rupiah Menguat, Inflasi Terkendali
Laporan KSSK juga mencatat bahwa nilai tukar rupiah menunjukkan penguatan selama triwulan II 2025. Setelah sempat menyentuh Rp16.865 per dolar AS pada April, rupiah menguat ke level Rp16.235/USD pada akhir Juni. Penguatan ini didukung oleh kebijakan stabilisasi nilai tukar oleh BI dan aliran modal asing yang masuk melalui instrumen pasar keuangan.
Inflasi pun tetap dalam batas sasaran. Per Juni 2025, inflasi IHK tercatat sebesar 1,87% (yoy), jauh di bawah target tengah pemerintah sebesar 2,5±1%. Program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) disebut menjadi faktor kunci dalam menjaga kestabilan harga.
APBN Jadi Instrumen Kunci Jaga Daya Beli
KSSK juga menekankan peran penting kebijakan fiskal melalui APBN dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan. Realisasi belanja negara hingga semester I 2025 mencapai Rp1.406 triliun atau 38,8% dari pagu, dengan defisit yang tetap terjaga di 0,84% terhadap PDB.
Pemerintah telah menyalurkan stimulus ekonomi senilai Rp24,4 triliun sepanjang Juni hingga Juli 2025. Stimulus ini mencakup subsidi transportasi umum, bantuan sosial tambahan, subsidi upah pekerja, serta penguatan investasi di sektor pangan dan perumahan rakyat.
Perbankan Stabil, Pasar Modal Positif
Sektor jasa keuangan nasional tetap solid dengan indikator risiko yang terjaga. Siaran pers KSSK mencatat rasio kecukupan modal (CAR) perbankan per Juni 2025 sebesar 25,79%, sementara rasio kredit bermasalah (NPL gross) tetap terkendali di 2,22%.
Kredit perbankan tumbuh 7,77% yoy, dengan pertumbuhan DPK sebesar 6,96%. Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 6,41% sepanjang triwulan II dan ditutup pada level 7.543,50 di akhir Juli. Yield obligasi pemerintah (SUN) tenor 10 tahun juga mengalami penurunan ke 6,51%.
UU P2SK Disiapkan, Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat
Dalam siaran pers yang sama, KSSK menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan terus dimatangkan melalui penyusunan peraturan turunan yang melibatkan BI, OJK, LPS, serta pelaku industri.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dan mencatat cakupan penjaminan simpanan mencapai 99,94% dari total rekening. Hal ini turut memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.
KSSK Waspadai Risiko Global, Siap Respons Cepat
Menutup siaran persnya, KSSK menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi rambatan risiko global ke sektor keuangan domestik. Oleh karena itu, koordinasi lintas otoritas akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pelaksanaan agenda reformasi ekonomi nasional. (r)
