01/03/2026

Industri Jasa Keuangan Bali Kokoh, Jadi Penopang Ekonomi

 Industri Jasa Keuangan Bali Kokoh, Jadi Penopang Ekonomi

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu

DENPASAR (Dewannews.com) — Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayumenegaskan bahwa kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga September 2025 tetap stabil dan mampu menopang ketahanan ekonomi daerah. Resiliensi sektor keuangan ini menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang mencapai 5,88 persen (yoy) pada triwulan III-2025, lebih tinggi dari nasional sebesar 5,04 persen.

Kristrianti menjelaskan, fungsi intermediasi perbankan terus menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit mencapai Rp117,74 triliun atau tumbuh 6,30 persen (yoy). Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp208,25 triliun, meningkat 10,12 persen (yoy). Kenaikan DPK terutama berasal dari pertumbuhan tabungan yang bertambah Rp9,98 triliun. Loan to Deposit Ratio (LDR) per September 2025 berada di angka 56,54 persen, menandakan ruang intermediasi yang masih kuat.

Baca Juga:  OJK, BPS, dan LPS Perkuat Sinergi Sukseskan SNLIK 2026 di Bali

Pertumbuhan kredit juga ditopang oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh 13,66 persen, merefleksikan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap prospek ekonomi Bali. Kredit kepada UMKM mencapai porsi 51,45 persen, dengan pertumbuhan 2,94 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional.

Dari sisi sektor usaha, penyaluran kredit masih didominasi oleh Bukan Lapangan Usaha dan Perdagangan Besar dan Eceran, sementara pertumbuhan terbesar disumbang oleh Sektor Akomodasi dan Makan Minum yang meningkat Rp1,93 triliun atau 15,41 persen. “Ini menunjukkan sektor pariwisata dan turunannya terus pulih dan berkembang,” ujar Kristrianti.

Baca Juga:  Transformasi Digital dan Beyond kWh Bawa PLN ke Puncak Dunia

Kualitas kredit perbankan juga mengalami perbaikan. Rasio kredit bermasalah atau NPL gross turun menjadi 2,82 persen, sementara NPL net berada di 1,96 persen. Rasio Loan at Risk (LaR) juga turun menjadi 9,99 persen dari 13,43 persen pada tahun sebelumnya. Sektor BPR juga tetap solid dengan Cash Ratio 15,45 persen dan Capital Adequacy Ratio 31,43 persen.

Di sektor pasar modal, jumlah investor terus tumbuh mencapai 338.168 SID, naik 21,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai kepemilikan saham meningkat menjadi Rp6,21 triliun, dan nilai transaksi saham melonjak menjadi Rp4,88 triliun, tumbuh 72,55 persen.

Baca Juga:  Dharma Wacana HUT ke-14, OJK Tegaskan Pentingnya Tri Hita Karana dalam Industri Keuangan

Untuk perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan mencapai Rp12,06 triliun, tumbuh 2,07 persen, dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga dan NPF di level 1,15 persen. Penyaluran pembiayaan melalui perusahaan modal ventura tercatat Rp102,97 miliar, tumbuh 10,08 persen dengan NPF stabil di level rendah.

Kristrianti menegaskan bahwa OJK Bali juga terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan. Hingga Oktober 2025, OJK telah melaksanakan 162 kegiatan edukasi tatap muka yang menjangkau 23.609 orang serta edukasi digital yang menjangkau lebih dari 247 ribu orang. Melalui program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) bersama tiga universitas, edukasi menjangkau 63.643 warga di 50 desa. Selain itu, program GENCARKAN yang dijalankan lembaga jasa keuangan telah menjangkau lebih dari 834 ribu peserta.

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

Upaya inklusi juga diperkuat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang hingga Oktober telah menyelenggarakan 812 kegiatan dengan lebih dari 67 ribu peserta. OJK Bali juga mencatat peningkatan layanan SLIK dengan total 9.607 permintaan iDeb, naik 23,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK menerima 586 pengaduan sepanjang 2025 hingga Oktober, didominasi oleh persoalan penagihan dan restrukturisasi pembiayaan. Sebanyak 548 pengaduan telah diselesaikan.

Baca Juga:  OJK Optimistis Sektor Keuangan Tahan Tekanan Global di 2026

Kristrianti menegaskan OJK akan terus memperkuat pengawasan sektor keuangan, memperluas inklusi, dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta lembaga terkait. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi ilegal.

“Selalu pastikan produk keuangan yang dipilih itu Legal dan Logis. Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, segera laporkan melalui portal SIPASTI atau Kontak OJK 157,” tegasnya. (r)