11/02/2026

Inovasi Gotik: Langkah Nyata Badung Kurangi Sampah Plastik

 Inovasi Gotik: Langkah Nyata Badung Kurangi Sampah Plastik

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eem Nurmanah (tengah) menyerahkan sertifikat pendaftaran merek “Gotik” (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si. (dua dari kanan), dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Badung, Kamis (7/8/2025).

MANGUPURA (Dewannews.com) – Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali resmi mengeluarkan pencatatan sertifikat pendaftaran merek Gotik (Go Penanganan Sampah Plastik) kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Sertifikat diserahkan dalam acara kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Tata Cara Pengajuan Permohonan Cipta Terbaru, Pembentukan LMK Musik Bali dan Penguatan Kerjasama Sentra Kekayaan Intelektual” pada Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Gandeng Kejari, Bupati Badung Pastikan Bantuan Rp 2 Juta Sesuai Regulasi

Inovasi ini digagas oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si. yang saat program Gotik diluncurkan tahun 2016 menjabat sebagai kepala DLHK Badung. Sertifikat merek langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah.

Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Drs. Putu Eka Merthawan, M.Si., Plt. Kepala DLHK Badung Ida Bagus Gde Arjana, S.E.,M.Si., Koordinator Bidang Invensi Inovasi BRIDA Badung I Komang Suantara beserta para undangan lainnya.

Baca Juga:  Bamusi Bali Gelar Doa Lintas Agama Enam Tokoh Pimpin Doa Bersama Pemilu Damai 2024

Penggagas Inovasi Gotik, Putu Eka Merthawan, mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas dikeluarkannya pencatatan sertifikat merek Program Gotik Pemerintah Kabupaten Badung.

Inovasi Gotik adalah Go Penanganan Sampah Plastik, bermula dari banyaknya media asing yang memberitakan soal sampah plastik yang mencemari laut, sungai di kawasan Badung. Sebagai destinasi wisata kelas dunia, ia tak tinggal diam. Ia berupaya mencari cara untuk menyelesaikan sampah plastik. Lalu lahirlah ide Gotik.

Baca Juga:  Jaga Akses Vital, Badung Aksi Cepat Atasi Jalan Jebol Kerobokan

Ia menyadari bahwa sampah plastik menjadi beban bersama maka dari itu ia berharap DLHK  Badung sebagai OPD pengampu untuk melanjutkan implementasi inovasi ini, mewujudkan Badung bebas sampah plastik.

Sementara, IB Gde Arjana mengucap syukur karena Gotik yang diinisiasi Putu Eka Merthawan telah disahkan sebagai Hak Merek Pemerintah Kabupaten Badung, dan ia mengaku  siap untuk menindaklanjuti. Permasalahan sampah yang menghantui Badung selama ini diharapkan dapat dikurangi dengan inovasi Gotik.

Baca Juga:  PLN Kawal Kelistrikan Selama Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI Bersama Menteri BUMN di Denpasar

“Kami berharap inovasi Gotik dapat bermanfaat terhadap pengurangan sampah plastik sekali pakai,” imbuhnya.

Selain itu pegangkutan sampah plastik yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari banjar, desa/kelurahan diharapkan dapat memantik kesadaran masyarakat. Pola dengan pelibatan masyarakat ini diharapkan sekaligus dapat menyadarkan masyarakat untuk memilah sampah.

Baca Juga:  Inovasi BAJRA Menginspirasi Penanggulangan Rabies se-Asia

“Karena pengelolaan sampah yang mencemari lingkungan harus melibatkan masyarakat. Dengan menciptakan lingkungan yang bersih, lestari tentu dapat mewujudkan pariwisata berkualitas,” ujarnya.

Dengan pola pengelolaan sampah berbasis sumber, ia mengingatkan masyarakat untuk terus memilah sampah, karena dalam hal penanganan sampah diperlukan kesadaran kolektif memilah sampah  organik dan anorganik.

Baca Juga:  Pria Ditemukan Tewas di Perum Ken Umang, Diduga Korban Pembunuhan Bermotif Cemburu dan Utang

“Sampah organik diharapkan  dikelola mandiri sedangkan sampah anorganik yang bernilai ekonomi dapat diserahkan ke off taker, sementara residu dapat diselesaikan  di TPST,” imbuhnya.

I Komang Suantara menjelaskan bahwa tupoksi BRIDA Kabupaten Badung salah satunya memfasilitasi semua inovasi yang dilakukan oleh OPD, desa/kelurahan, termasuk masyarakat untuk dikembangkan bahkan didaftarkan hak kekayaan intelektualnya serta hak merek ke Kemenkumham.

Baca Juga:  Cegah Monopoli, PERATIN Dorong Pemkab Badung Buka Izin ke Perusahaan Lain Bangun Tower

“Seperti hari ini, Pak Putu Eka Merthawan atas inovasi yang dilahirkan dan kami mendaftarkan hak mereknya. Bersyukur hari ini kami diundang dalam penyerahan serifikat yang nantinya dapat dimanfaatkan Kabupaten Badung serta masyarakat Badung,” ujarnya.

Ke depan BRIDA akan terus menggali potensi inovasi yang muncul di Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Pakar Hukum UIN Nilai Perjanjian Pemkab Badung dan BTS Perlu Dikaji Ulang

“Dan penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat memacu OPD, desa/kelurahan serta masyarakat untuk menciptakan inovasi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat,” imbuhnya. (r)