OJK dan Kemenparekraf Luncurkan Infinity Hackathon 2025, Dorong Inovasi Digital untuk Ekonomi Kreatif

Pembukaan Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Rabu (8/10/2025).
JAKARTA (Dewannews.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) resmi meluncurkan Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 sebagai upaya mempercepat akselerasi ekonomi kreatif melalui inovasi digital dan teknologi desentralisasi. Peluncuran berlangsung di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Rabu (8/10).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut momentum hackathon ini sebagai tonggak penting sinergi lintas sektor dalam mendorong transformasi digital ekonomi kreatif nasional.
“Transformasi digital akan menjadi game changer yang berpotensi mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif ke depan,” ujar Hasan.
Hasan menegaskan, pengembangan ekosistem digital ekonomi kreatif harus inklusif dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Untuk itu, OJK bersama Kemenparekraf berkomitmen menjalankan empat program utama: pengembangan skema pendanaan, penyelenggaraan kompetisi, digitalisasi industri kreatif, dan penyediaan sarana komunikasi. Program ini juga diarahkan untuk menjawab tantangan pembiayaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku industri kreatif.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf/Bekraf, Muhammad Neil El Himam, mengapresiasi dukungan OJK dalam penyelenggaraan hackathon ini. Ia menilai kerja sama lintas sektor sangat penting untuk menghadirkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
“Ekonomi kreatif pada 2024 menyumbang Rp1.500 triliun terhadap PDB dengan 26 juta tenaga kerja dan ekspor lebih dari 20 miliar dolar AS. Pertumbuhan tercepat ada di sektor digital—aplikasi, gim, teknologi baru, bahkan musik,” jelas Neil.
Melalui hackathon ini, Neil berharap lahir solusi inovatif yang mampu mengatasi tantangan para kreator, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas distribusi royalti.
Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 menargetkan terciptanya solusi berbasis blockchain dan Web3 untuk meningkatkan transparansi, keamanan aset digital, serta perlindungan hak cipta kreator. Peserta hackathon diajak mengembangkan ide-ide inovatif untuk perlindungan hak cipta digital, keterlacakan rantai pasok produk kreatif, hingga akses pembiayaan terdesentralisasi (DeFi) bagi kreator.
Acara ini turut dihadiri Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, Direktur Teknologi Digital Baru Kemenparekraf/Bekraf Dandy Yudha Feryawan, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih, dan perwakilan komunitas BlockDevId.
Hackathon ini mengusung lima subtema utama:
1. Digital Rights & Authentication – Verifikasi hak cipta dan kepemilikan digital karya kreatif.
2. Transparent Creative Supply Chain – Sistem keterlacakan produk kreatif dari produksi hingga distribusi.
3. DeFi for Creative Economy – Pemanfaatan keuangan terdesentralisasi untuk pembiayaan dan monetisasi karya.
4. NFT-Powered Creativity – Inovasi bisnis baru berbasis NFT.
5. Game-Fi: Play-to-Earn & Beyond – Integrasi DeFi dan NFT dalam pengembangan gim.
Penyelenggaraan hackathon ini menjadi wujud nyata kolaborasi pentahelix — regulator, pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas — dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif digital Indonesia.
“Melalui Infinity Hackathon, kami ingin mempercepat transformasi digital sektor ekonomi kreatif serta membuka peluang ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Hasan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses di https://infinityhackathon.id.