28/02/2026

OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Perizinan Produk Reksadana

 OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Perizinan Produk Reksadana

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi bersama Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat secara simbolis melakukan peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/12/2025).

JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi mengintegrasikan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam penyederhanaan proses perizinan sekaligus penguatan tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana di pasar modal Indonesia.

Peluncuran bertajuk “Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK–KSEI” ini dilakukan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi bersama Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat, bertempat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/12).

Baca Juga:  OJK Terbitkan Aturan Terkait Produk Asuransi dan Saluran Pemadaran Produk Asuransi

Inarno Djajadi menegaskan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK bukan sekadar penggabungan sistem teknologi, melainkan transformasi cara kerja pengawasan pasar modal agar lebih efisien, sederhana, dan berorientasi pada kualitas layanan.

“Integrasi ini menjadi langkah nyata membangun pasar modal yang modern, dengan proses perizinan yang lebih cepat, konsisten, serta mendukung peningkatan kualitas layanan bagi industri dan masyarakat,” ujar Inarno.

Baca Juga:  PLN Gandeng Polri! Listrik Bali Kini Lebih Aman dan Andal

Menurutnya, di tengah dinamika industri pasar modal yang terus berkembang, layanan perizinan yang efektif dan terintegrasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses, meminimalkan potensi kesalahan, serta memperkuat pengawasan berbasis risiko.

Dengan sistem terintegrasi ini, proses pendaftaran produk reksadana yang sebelumnya berjalan terpisah kini dapat dilakukan secara terpadu. Hal tersebut memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelaku industri, sekaligus memperkuat fondasi pengawasan OJK yang responsif dan adaptif terhadap perubahan pasar.

Baca Juga:  PLN UID Bali Buka Puasa dan Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim Dhuafa

Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan bagian dari akselerasi transformasi digital di sektor pasar modal, khususnya dalam pendaftaran produk reksadana.

“Integrasi sistem ini tidak hanya meningkatkan efektivitas administrasi, tetapi juga sejalan dengan komitmen KSEI dalam mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” jelas Samsul.

Melalui sistem terintegrasi tersebut, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalisasi, proses pendaftaran menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data semakin terjaga. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepercayaan investor sekaligus pertumbuhan jumlah investor reksadana.

Baca Juga:  Tunggu PP, OJK Siapkan Program Asuransi Wajib Kendaraan

Nilai Tambah Integrasi Sistem

Integrasi SPRINT dan SPEK memberikan sejumlah nilai tambah strategis, di antaranya:

• Mempercepat proses pendaftaran produk investasi

• Menghilangkan duplikasi permohonan

• Menciptakan alur kerja yang lebih ringkas dan efisien

• Meningkatkan akurasi serta konsistensi data

Baca Juga:  Pengaduan Konsumen ke OJK Meningkat, Sektor Perbankan Jadi Sorotan Utama!

Peningkatan kualitas data ini berdampak langsung pada pengawasan yang lebih optimal oleh OJK dan KSEI, serta penyediaan informasi publik yang lebih andal bagi masyarakat dan investor.

Acara peluncuran ini turut dihadiri Deputi Komisioner OJK, jajaran Direksi Self Regulatory Organization (SRO), perwakilan BEI, KPEI, asosiasi pasar modal, bank kustodian, serta manajer investasi. (r)