14/10/2025

OJK Dorong BPD Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah

 OJK Dorong BPD Jadi Lokomotif Pembangunan Daerah

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat menyampaikan paparan dalam Diskusi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8/2025).

JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi di wilayah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan bahwa BPD perlu terus bertransformasi menghadapi persaingan industri perbankan yang semakin mengedepankan teknologi. Hal ini disampaikan dalam Diskusi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8).

Baca Juga:  Komitmen Jalankan Bisnis Berkelanjutan, PLN Sabet Dua Penghargaan ESG

Menurut Dian, kinerja BPD menunjukkan capaian positif dengan rata-rata pertumbuhan aset 7,29 persen, kredit 6,82 persen, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) 7,30 persen. “Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujarnya.

Baca Juga:  Mulai Juli, Data Fintech Wajib Masuk SLIK: Ini Imbauan OJK

OJK juga mendorong penguatan BPD melalui sinergi antarbank dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) serta konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah di bawah BPD. Langkah ini diharapkan dapat memperluas penyaluran kredit ke sektor mikro, memperkuat permodalan, serta meningkatkan tata kelola perbankan daerah. “Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar bisa menjadi Regional Champion,” tegas Dian.

Baca Juga:  Harga Listrik Tetap Sepanjang 2025, Pemerintah Prioritaskan Masyarakat

Sejalan dengan Roadmap BPD 2024–2027, OJK menetapkan empat pilar penguatan: konsolidasi dan tata kelola, akselerasi transformasi digital, penguatan peran BPD terhadap perekonomian, serta peningkatan pengawasan. OJK juga menekankan pentingnya investasi pada infrastruktur teknologi informasi dan keamanan siber. Panduan Digital Resilience serta Tata Kelola AI Perbankan telah disiapkan untuk memastikan BPD tetap adaptif, aman, dan berdaya saing di tengah dinamika global dan era digital. (r)