Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh: Komitmen DJP di Hari Pajak 2025
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memimpin upacara peringatan Hari Pajak 2025 di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (14/7/2025). Upacara digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”.
JAKARTA (Dewannews.com) — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan upacara nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, peringatan ini menjadi momentum bagi DJP untuk menegaskan kembali peran pajak sebagai pilar utama kemandirian bangsa.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam amanatnya mengingatkan kembali akar sejarah Hari Pajak yang berawal dari sidang BPUPKI pada 14 Juli 1945. Saat itu, untuk pertama kalinya istilah pajak masuk dalam naskah UUD 1945 melalui usulan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
“Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia terus berkembang melalui reformasi menyeluruh demi menciptakan sistem yang adil, transparan, dan modern,” kata Bimo dalam sambutannya.
Jaga Kepercayaan Publik Lewat Integritas
Bimo menegaskan, Hari Pajak 2025 adalah ajakan bagi seluruh pegawai DJP untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun negeri. Menurutnya, pajak bukan sekadar soal penerimaan negara, tetapi tentang kepercayaan rakyat.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan, tapi juga mengelola kepercayaan. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Bimo.
Dengan target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun atau naik 13,3% dari tahun sebelumnya, DJP diingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berani menghadapi segala tekanan.
Perkuat Transformasi, Lindungi Pegawai
DJP berkomitmen melanjutkan transformasi administrasi perpajakan melalui pembangunan Coretax System yang menjadi inti pengelolaan pajak modern. Di sisi lain, Bimo memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai, termasuk yang telah purna tugas, serta menegaskan pentingnya menjaga dedikasi dan etos kerja.
Untuk melindungi pegawai yang menjalankan tugas secara profesional, DJP juga mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah ini bertujuan memastikan perlindungan hukum dan keamanan bagi pegawai di tengah tantangan tugas yang makin kompleks.
Sinergi Lintas Sektor & Peluncuran Piagam Wajib Pajak
Sebagai upaya memperkuat tata kelola dan mencegah korupsi, DJP menjalin sinergi dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan lembaga lain melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara serta Satgassus penerimaan di sektor prioritas seperti pertambangan dan perikanan.
Selain itu, DJP juga akan meluncurkan Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak. Piagam ini merupakan bentuk penghormatan kepada wajib pajak dan disusun bersama dunia usaha, asosiasi, konsultan, akademisi, serta relawan pajak. Tujuannya, membangun hubungan yang adil dan bertanggung jawab antara negara dan wajib pajak.
Target Tax Ratio 11%
Menutup pidatonya, Bimo menyerukan semangat kolektif seluruh pegawai DJP untuk menjaga konsistensi dan memperkuat sistem perpajakan nasional demi mencapai tax ratio 11% dalam waktu dekat.
“Penerimaan pajak adalah amanah rakyat yang harus kita kelola dengan penuh integritas. Selamat Hari Pajak 2025, mari tumbuh bersama pajak untuk Indonesia yang tangguh,”pungkas Bimo. (r)
