Pemerintah Genjot Akses Keuangan Daerah, 5 Provinsi Raih TPAKD Award 2025

Para pejabat dan pimpinan lembaga berfoto bersama usai peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030 dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
JAKARTA (Dewannews.com) — Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong percepatan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendukung program prioritas nasional sesuai agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut TPAKD berperan strategis dalam pemerataan ekonomi nasional. Ke depan, TPAKD diharapkan ikut membuka akses pembiayaan bagi program prioritas seperti makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, TPAKD akan terus diperkuat untuk mendukung pembiayaan UMKM, pengembangan ekosistem keuangan digital, peningkatan literasi, serta adaptasi terhadap inovasi keuangan.
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memaparkan capaian TPAKD, antara lain penyaluran Rp46,71 triliun kredit melawan rentenir kepada 1,7 juta debitur serta Rp3,71 triliunpembiayaan sektor pertanian. Program “Satu Rekening Satu Pelajar” telah menjangkau 58,32 juta rekening, sedangkan program Laku Pandai membuka akses keuangan hingga 72.353 desa. Ia mengajak kepala daerah memanfaatkan TPAKD untuk memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Wakil Mendagri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam memperluas inklusi keuangan. Dalam acara tersebut, juga diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan arah kebijakan dan transformasi TPAKD ke depan, terutama untuk memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
Sebagai bentuk apresiasi, OJK memberikan TPAKD Award 2025 kepada lima provinsi dan sepuluh kabupaten/kota terbaik. Peraih tingkat provinsi adalah Sumatera Selatan (Sumatera), D.I. Yogyakarta (Jawa–Bali), Kalimantan Barat (Kalimantan), Sulawesi Selatan (Sulawesi), dan Nusa Tenggara Barat (Nusra, Maluku, Papua). Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah hadir di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, menjadi wadah kolaborasi pemerintah, regulator, dan industri untuk mempercepat inklusi keuangan nasional. (r)