Perkuat Ekonomi Hijau, OJK Kenalkan Panduan Perdagangan Karbon
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, saat meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Peluncuran ini menjadi langkah OJK memperkuat peran sektor keuangan dalam mendorong ekonomi hijau dan target Net Zero Emission 2060.
JAKARTA (Dewannews.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan”, sebagai langkah strategis memperkuat peran sektor keuangan dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.
Peluncuran buku dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, dan Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Samsul Hidayat di Main Hall BEI, Jakarta.
Mahendra Siregar menegaskan, krisis iklim membutuhkan solusi nyata yang kolaboratif, salah satunya melalui penguatan perdagangan karbon. “Peluncuran buku ini sejalan dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang menugaskan OJK untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan perdagangan karbon melalui pasar sekunder,” ujar Mahendra.
Buku ini disusun sebagai panduan komprehensif mengenai prinsip dasar, regulasi, dan mekanisme perdagangan karbon. Di dalamnya juga dibahas potensi, tantangan, serta peran strategis sektor jasa keuangan dalam membangun ekosistem pasar karbon nasional dan global yang kredibel.
“Kami ingin seluruh pemangku kepentingan memahami alur teknis dan administratif dalam perdagangan karbon. Buku ini juga mengidentifikasi potensi risiko seperti fraud, misstatement, dan greenwashing. Karena itu, sistem tata kelola yang kuat dan pengawasan efektif menjadi kunci menjaga integritas pasar karbon,” tambah Mahendra.
Ia berharap, buku ini bisa menjadi referensi tak hanya bagi pelaku industri keuangan, tapi juga akademisi, peneliti, mahasiswa, hingga masyarakat umum dalam mendukung pencapaian target Net Zero Emission Indonesia 2060 atau lebih cepat.
Direktur Utama BEI Iman Rachman turut mengapresiasi dukungan OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengembangan perdagangan karbon di Indonesia. Ia menilai pengawasan OJK dan integrasi dengan Sistem Registri Nasional menjadi pilar penting memperkuat kredibilitas pasar karbon Indonesia di mata internasional.
Per 14 Juli 2025, perkembangan pasar karbon di Indonesia menunjukkan tren positif:
• Total volume transaksi mencapai 1,59 juta ton ekuivalen karbon dioksida (CO2e) dengan nilai transaksi Rp78 miliar.
• Harga per unit karbon untuk IDTBS tercatat Rp58.800 ($3,6), sedangkan IDTBS-RE Rp61.000 ($3,7).
• Total proyek terdaftar sebanyak 8 proyek, dari Pertamina Power Indonesia, PTPN IV, serta PLN Grup, yang seluruhnya berbasis teknologi solusi rendah karbon.
• Jumlah pengguna jasa melonjak dari 16 menjadi 113 pengguna.
• Jumlah retirement karbon yang diajukan mencapai 980.475 ton CO2e.
Sejak peluncuran Bursa Karbon Indonesia pada 26 September 2023, OJK telah menerbitkan POJK No.14/2023 dan SE OJK No.12/2023, serta membuka akses perdagangan karbon internasional sejak Januari 2025.
IDX Carbon juga meraih penghargaan Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market dalam Carbon Positive Award 2025 yang digelar Green Cross United Kingdom, sebagai pengakuan internasional atas kredibilitas pasar karbon Indonesia.
OJK mengapresiasi dukungan semua pihak, mulai dari kementerian/lembaga, asosiasi industri keuangan, hingga mitra internasional dalam membangun ekosistem perdagangan karbon nasional. Sinergi lintas sektor ini diharapkan memperkuat kontribusi Indonesia terhadap Nationally Determined Contribution (NDC) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan. (r)
