14/11/2025

PLN UP3 Bali Selatan dan Kejari Denpasar Perkuat Kolaborasi Hukum

 PLN UP3 Bali Selatan dan Kejari Denpasar Perkuat Kolaborasi Hukum

Manajer PLN UP3 Bali Selatan, Alexander J. Manuhuwa (dua dari kiri), menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, TRIMO, S.H., M.H. (dua dari kanan) sebagai simbol apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik antara PLN dan Kejari Denpasar. Audiensi ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam pendampingan hukum dan tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berintegritas.

DENPASAR (Dewannews.com) – PLN UP3 Bali Selatan terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan aparat penegak hukum. Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, sebagai tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN UID Bali dan Kejati Bali.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan Manajer PLN UP3 Bali Selatan, Alexander J. Manuhuwa, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, TRIMO, S.H., M.H.

Baca Juga:  Gelar Apel Bakti PDKB 2025, PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal dan Tanpa Padam di Bali

Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan pendampingan hukum, peningkatan tata kelola perusahaan, serta dukungan penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara pada proses bisnis PLN.

Manajer PLN UP3 Bali Selatan, Alexander J. Manuhuwa menyampaikan apresiasi kepada Kejari Denpasar atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin selama ini.

Baca Juga:  Ramadhan Berkah, PLN UID Bali Sediakan Takjil & Makan Gratis

“Kami berterima kasih atas sinergi positif yang sudah terbangun antara PLN dan Kejari Denpasar. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kami yakin kolaborasi ini akan semakin memperkuat peran PLN UP3 Bali Selatan dalam memberikan layanan kelistrikan yang andal, profesional, dan berintegritas,” ungkap Alexander.

Alexander menegaskan bahwa PLN berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh proses layanan publik, dan komunikasi strategis dengan Kejaksaan menjadi salah satu pilar penguatan integritas tersebut.

Baca Juga:  Gangguan Listrik Akibat Layangan di Bali Melonjak, PLN Keluarkan Imbauan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, TRIMO, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan pendampingan hukum yang proporsional kepada PLN.

“Kami siap mendukung PLN melalui pendampingan hukum yang tepat, preventif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Semoga sinergi ini terus terjaga dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar TRIMO.

Baca Juga:  DCC Mobile PLN Kembali Beraksi, Jaga Kelistrikan MNEK 2025

Audiensi ini menjadi langkah nyata penguatan sinergitas di tingkat unit pelaksana, sehingga implementasi PKS antara PLN UID Bali dan Kejati Bali dapat berjalan efektif, responsif, dan terukur.

Dengan kolaborasi yang semakin erat bersama Kejari Denpasar, PLN UP3 Bali Selatan optimis tata kelola layanan kelistrikan akan semakinh transparan, tertib, dan akuntabel — selaras dengan semangat PLN untuk terus “Menyalakan Negeri dengan Integritas dan Kolaborasi. (r)