JAKARTA (Dewannews.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan (SEOJK 7/2025). Aturan baru ini dirilis untuk memperkuat ekosistem industri asuransi kesehatan, tata kelola, dan perlindungan konsumen Read More
