DENPASAR (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus menguatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Salah satu upayanya dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Read More
