DENPASAR (Dewannews.com) – Wanita kelahiran Suradadi, Pupuan, Tabanan, Kadek Ayu Yuniawati yang diadili karena kasus Narkotika, bisa bernafas laga. Pasalnya, dengan barang bukti yang lumayan banyak, yaitu 21 paket sabu seberat 10,60 gram bruto atau berat 7,75 gram Read More
