DENPASAR-(Dewannews.com)-Kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat korban mengalami luka parah sampai juga di Pengadilan Negei Denpasar, Kamis (10/12/2025). Yang menjadi terdakwa dalam kasus itu adalah Eka Sandra Kusuma Jaya (38). Terdakwa asal Surakarta, Jawa Read More
