JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada layanan pinjaman daring (pindar). Dalam siaran pers yang diterima redaksi Dewannews.com, Jumat (21/03/2026), Read More
Tags :LPBBTI
JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan program dukungan asuransi sebagai upayamemperkuat ekosistem dan memitigasi risiko dalam industriLayanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi(LPBBTI) atau Pinjaman Daring (Pindar). “Keberadaan asuransi pun diharapkan dapat meningkatkankepercayaan Read More
JAKARTA (Dewannews.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan manajemen risiko pada industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau dikenal sebagai Pindar, untuk mencegah peningkatan risiko gagal bayar oleh Penerima Dana (Borrower). Read More
