DENPASAR-Dewannews..com|Tiga terdakwa kasus dugaan penipuan Puthut Gunawan (51), I Made Soma Wijaya (52) dan I Made Alit Suandika (34), divonis berbeda oleh majelis hakim Pengadil Negeri Denpasar, belum lama ini. Majelis hakim pimpinan Wayan Yasa dalam Read More
