Denpasar (Dewannews.com) Pilkada Serentak tinggal menunggu hitungan hari. 27 November 2024, masyarakat Bali akan memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menentukan Bupati/ Walikota dan Gubernur Bali yang akan terpilih berdasar perhitungan suara terbanyak. Partai Read More
