DENPASAR (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali. Sebagai tindak lanjut, OJK membuka ruang bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memberikan perlakuan khusus kepada Read More
