DENPASAR-(Dewannews.com)-Wanita mungil asal Ukraina, Kateryna Vakarova (21) yang diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar karena kasus Narkotika, hanya bisa menundukan kepalanya saat mendengar dirinya dituntut pidana 12 tahun penjara. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Read More
