Jakarta (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari PP No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan ini bertujuan Read More
