DENPASAR-(dewannews.com)Juragan kos-kosan bernama Dwi Yudha Permana alias I Made Yuda (42) hanya bisa pasrah saat diseret ke Pengadilan Negeri Dempasar untuk diadili karena diduga menikam Ketut Bagus Putra Mahendra di Jalan Kartika Yangbatu, Read More
