Tata Kelola AI Perbankan Indonesia Resmi Diluncurkan OJK, Ini Tujuannya
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae (tengah), bersama jajaran pimpinan OJK dan perwakilan industri perbankan saat peluncuran Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia, di Jakarta. Panduan ini menjadi langkah strategis OJK dalam mendorong penggunaan AI secara etis dan bertanggung jawab di sektor perbankan nasional.
JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia sebagai panduan strategis untuk mendorong penggunaan AI di sektor perbankan secara bertanggung jawab. Langkah ini menjadi bagian penting dari percepatan transformasi digital perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa teknologi kecerdasan artifisial, termasuk sistem AI canggih, kini memainkan peran kunci dalam operasional perbankan. Mulai dari layanan nasabah, pengembangan produk, manajemen risiko, hingga deteksi penipuan—AI akan menjadi tulang punggung inovasi layanan keuangan di masa depan.
“Bank harus mengelola teknologi ini secara etis dan bertanggung jawab agar manfaatnya sejalan dengan potensi dan risikonya,” tegas Dian dalam peluncuran yang digelar di Jakarta.
Dalam panduan tersebut, pengembangan AI diatur berdasarkan AI life cycle dan siklus bisnis perbankan. Tujuannya: menciptakan sistem yang tidak hanya efisien, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan.
Peluncuran panduan ini melengkapi kebijakan OJK lainnya, seperti Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK tentang Penyelenggaraan TI oleh Bank Umum, serta regulasi terkait keamanan siber dan maturitas digital bank.
Dokumen ini juga mengadopsi praktik terbaik internasional seperti EU AI Act, panduan dari Basel Committee on Banking Supervision, serta benchmarking dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, dan Jepang. Selain itu, turut mengacu pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dian menambahkan bahwa ke depan, daya saing bank sangat bergantung pada kemampuan mereka dalam mengelola dan mengadopsi teknologi. Ia mendorong bank untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk kemungkinan konsolidasi, guna memperkuat posisi di tengah kompetisi digital. (r)
