28/02/2026

Universitas Warmadewa Susun Masterplan Konservasi Kunang-Kunang Desa Taro

 Universitas Warmadewa Susun Masterplan Konservasi Kunang-Kunang Desa Taro

Tim Universitas Warmadewa berdiskusi dengan pengelola Rumah Konservasi Kunang-Kunang di Desa Taro, Gianyar, dalam penyusunan Masterplan Kawasan Konservasi berbasis model zonasi Core–Buffer–Transition (CBT).

GIANYAR (Dewannews.com) – Tim akademisi Universitas Warmadewa merancang Masterplan Kawasan Konservasi Kunang-Kunang di Desa Taro, Gianyar, dengan pendekatan zonasi Core–Buffer–Transition (CBT). Perencanaan ini dilakukan untuk menjawab menurunnya populasi kunang-kunang yang selama ini menjadi indikator penting kesehatan lingkungan di kawasan tersebut.

Penelitian dan perancangan masterplan ini melibatkan tiga narasumber utama: Made Arya Adiartha, I Gede Surya Darmawan (Program Studi Arsitektur), serta Desak Ketut Tristiana Sukmadewi (Program Studi Agroteknologi), Universitas Warmadewa.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Kota Denpasar Tahun 2024

Menurut Made Arya Adiartha, kunang-kunang merupakan bioindikator yang sangat sensitif terhadap perubahan kualitas lingkungan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, habitat alaminya di Desa Taro terdegradasi oleh polusi cahaya, penggunaan pestisida kimia, hingga alih fungsi lahan pertanian menjadi vila dan permukiman.

Kami menemukan bahwa tekanan ekologis yang terjadi di Taro sudah mengganggu siklus hidup kunang-kunang. Tanpa intervensi tata ruang yang jelas, populasi ini terancam hilang,” ujar Arya Adiartha.

Baca Juga:  Cetak Dokter Berkompetensi Global, FKIK Unwar Fokus pada Travel Medicine

Sejumlah penelitian internasional mendukung temuan tersebut, termasuk dampak pencahayaan malam (ALAN) terhadap perilaku kawin dan navigasi cahaya kunang-kunang, kualitas air yang menurun, hingga rusaknya ekosistem riparian yang menjadi habitat larvanya.

Tim perancang mengadaptasi model zonasi Core–Buffer–Transition dari UNESCO Man and the Biosphere Programme (MAB) untuk konteks lokal Desa Taro.

Baca Juga:  HUT ke-44 LLDIKTI Wilayah VIII, Perkuat Sinergi Menuju Kampus Unggul dan Berdampak

I Gede Surya Darmawan menjelaskan bahwa model ini terbukti efektif dalam mengintegrasikan konservasi dan aktivitas sosial-ekonomi di berbagai negara.

Zona inti akan melindungi habitat paling sensitif, zona penyangga untuk edukasi dan penelitian terbatas, sementara zona transisi tetap memberi ruang bagi pertanian dan ekowisata ramah lingkungan. Intinya, konservasi dan aktivitas masyarakat tetap berjalan seimbang,” jelasnya.

Baca Juga:  LLDIKTI VIII Award 2025, Universitas Warmadewa Borong 12 Penghargaan

Namun Surya Darmawan menekankan bahwa tantangan tetap ada, mulai dari tumpang tindih lahan, tekanan pembangunan, hingga minimnya pengawasan kawasan.

Sementara itu, Desak Ketut Tristiana Sukmadewi menyoroti pentingnya peran petani dalam konservasi habitat, khususnya terkait penggunaan pestisida dan pengelolaan vegetasi alami.

Baca Juga:  Periode Kelima Alit Putra, Jusuf Kalla Dorong Penguatan PMI Bali

Pertanian di sekitar habitat harus menjadi bagian dari solusi. Edukasi terkait pestisida, menjaga koridor ekologis, dan mengurangi polusi cahaya adalah kunci keberhasilan konservasi di tingkat desa,” ujarnya.

Ia menilai bahwa Desa Taro memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekowisata berbasis konservasi kunang-kunang, asalkan didukung oleh masterplan yang jelas.

Baca Juga:  Kinerja Industri Jasa Keuangan Prov. Bali, Juli 2024 Terjaga Stabil

Rumah Konservasi Kunang-Kunang Desa Taro menjadi mitra lapangan dalam kegiatan pengabdian ini. Selama ini lembaga tersebut menghadapi berbagai kendala, mulai dari minimnya fasilitas edukasi hingga belum adanya pedoman zonasi yang melindungi batas ekologis kawasan.

Melalui penyusunan masterplan, tim berharap dapat menyediakan panduan spasial, strategi pengelolaan kawasan, hingga sistem tata kelola berbasis masyarakat.

Baca Juga:  HIMIP BATIK #3: Politik Bukan Milik Elit, Saatnya Anak Muda Bicara!

Rumusan masalah utama yang diangkat dalam kajian ini adalah bagaimana menentukan zonasi konservasi yang mampu melindungi habitat alami kunang-kunang dari ancaman ekologis, sekaligus tetap mendukung aktivitas sosial-ekonomi masyarakat Desa Taro.

Masterplan ini diharapkan menjadi dasar pengembangan kawasan konservasi yang tidak hanya melindungi spesies indikator tersebut, tetapi juga memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pertanian berkelanjutan dan ekowisata edukatif.

Baca Juga:  3.514 Mahasiswa Baru Resmi Bergabung di PKKMB Unwar 2025/2026

Pendekatan kami bukan top–down, melainkan bottom–up. Semua berangkat dari kebutuhan masyarakat dan karakter ekologi Taro. Inilah kekuatan sekaligus kebaruan penelitian ini,” tutup Arya Adiartha. (r)