21 Mahasiswa Timor Leste Ikuti Student Exchange Magister Hukum di Universitas Warmadewa
Dekan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ni Made Mahendrawati, S.H., M.Hum., bersama dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universidade Dapaz, Timor Leste, berfoto bersama usai kegiatan orientasi program Student Exchange di ruang Wijaya Laksmi, Gedung Pascasarjana Unwar, Denpasar, Senin (2/3/2026).
DENPASAR (Dewannews.com) – Sebanyak 21 mahasiswa Fakultas Hukum Universidade Dapaz, Dili, Timor Leste mengikuti program Student Exchange di Program Studi Magister Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa. Program ini berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 14 Maret 2026.
Kegiatan diawali dengan orientasi pengenalan kampus yang digelar pada Senin (2/3/2026) di Ruang Wijaya Laksmi, Gedung Pascasarjana Unwar. Orientasi tersebut dipimpin Dekan Fakultas Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Made Mahendrawati, S.H., M.Hum., didampingi para wakil dekan serta pengelola Program Studi Magister Hukum.
Dalam sambutannya, Prof. Mahendrawati menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program pertukaran mahasiswa tersebut. Menurutnya, hubungan akademik antara Universitas Warmadewa dan Universidade Dapaz telah terjalin cukup lama melalui berbagai kegiatan akademik.
“Hubungan antara kedua lembaga sangat familiar, sudah seperti keluarga,” ujarnya.
Selama program berlangsung, para mahasiswa akan mengikuti perkuliahan secara intensif setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 21.30 WITA. Materi perkuliahan disampaikan oleh para dosen berkualifikasi profesor dan doktor yang memiliki kompetensi di bidangnya.
Koordinator Pengembangan Kurikulum (PKM), Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., turut memandu kegiatan orientasi serta memberikan pemaparan mengenai kurikulum yang diterapkan di Program Studi Magister Hukum Unwar.
Kurikulum yang diberikan berfokus pada pengembangan ilmu hukum di bidang investasi dan agraria yang berlandaskan konsep ekowisata. Pendekatan ini dinilai relevan dengan karakter Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang memiliki dinamika hukum ekonomi dan bisnis yang terus berkembang.
Selain mengikuti pembelajaran di kelas, para mahasiswa juga dijadwalkan mengikuti kegiatan praktik lapangan sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual. Beberapa lokasi yang akan dikunjungi antara lain Desa Penglipuran di Bangli sebagai contoh desa adat yang berhasil mengintegrasikan hukum adat dengan pariwisata berkelanjutan, sentra pertenunan tradisional di Klungkung untuk mempelajari perlindungan hukum terhadap ekonomi kreatif berbasis budaya, serta kawasan destinasi wisata Sanursebagai studi pengembangan investasi dan tata kelola pariwisata.
Melalui pendekatan tersebut, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai keterkaitan antara hukum investasi, hukum agraria, hukum pariwisata, serta struktur masyarakat adat Bali yang menjadi fondasi pembangunan daerah.
Program Student Exchange ini juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi akademik ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama internasional antara kedua institusi. Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan berkembang pada riset bersama, publikasi ilmiah, hingga pertukaran dosen dan mahasiswa secara berkelanjutan.
Program ini sekaligus menegaskan komitmen Universitas Warmadewa dalam memperluas jejaring internasional serta memperkuat reputasi akademik di tingkat regional Asia Tenggara. (r)
