07/04/2026

Lindungi Karya Lokal, Bupati Badung Apresiasi Penyerahan HKI di Klungkung

 Lindungi Karya Lokal, Bupati Badung Apresiasi Penyerahan HKI di Klungkung

Bupati Wayan Adi Arnawa saat menghadiri dan menerima Sertifikat HKI di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/).

KLUNGKUNG (Dewannews.com) – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/).

Baca Juga:  Sektor Jasa Keuangan Tangguh, Ekonomi Nasional Makin Tumbuh!

Kegiatan diawali dengan temu wicara bersama pelaku UMKM yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Selanjutnya, acara penyerahan sertifikat utama dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali bekerja sama dengan BRIDA Nasional dan Pemerintah Provinsi Bali. Acara tersebut turut dihadiri oleh Presiden Ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Baca Juga:  Puncak HUT Ke-16 Kota Mangupura: Adi Arnawa Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Badung

Mengusung semangat melindungi warisan budaya Bali sekaligus memperkuat ekonomi kreatif daerah, kegiatan ini mencatat capaian signifikan. Dalam kurun tiga bulan pertama tahun 2026 (Januari–Maret), tercatat sebanyak 5.003 permohonan HKI telah diajukan, yang menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan aset intelektual. Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan secara simbolis sebanyak 146 sertifikat HKI.

Baca Juga:  Rayakan Hari Konsumen Nasipnal, OJK Bali gelar Edulaei Penyamdang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

Kabupaten Badung sendiri menerima 2 Sertifikat HKI. Bupati I Wayan Adi Arnawa menerima langsung sertifikat HKI untuk “Mangupura Award” di bidang hak merek dari Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Sementara itu, Anak Agung Gede Agung Rahma Putra menerima sertifikat hak cipta atas karya “Tari Spirit of Janger” yang diserahkan langsung oleh Ibu Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga:  Inovasi BAJRA Menginspirasi Penanggulangan Rabies se-Asia

Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis bagi Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata dan kreativitas di Bali. Ia menegaskan bahwa tingginya capaian permohonan HKI merupakan hasil sinergi berbagai pihak.

Baca Juga:  Bahas Studi Kelayakan, Pemkab Badung Siap Gandeng IDB Bali

“Kekayaan budaya seperti seni tradisional, desain produk lokal, serta ekspresi budaya komunal harus dilindungi melalui HKI agar tidak hilang atau diklaim pihak lain. Di sisi lain perlindungan ini juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi UMKM, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat daya saing di pasar nasional maupun internasional. Semangat perlindungan hukum atas karya intelektual ini harus terus dilanjutkan. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Badung memanfaatkan momentum ini untuk mendaftarkan usahanya guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Baca Juga:  Lima Tahun Kepemimpinan Erick Thohir, Pengguna REC PLN di Bali Tumbuh Positif Hingga 154 Persen di Sepanjang 2024

Sementara itu, Wabup Bagus Alit Sucipta menyoroti pentingnya aspek inklusivitas dan pemberdayaan dalam kegiatan ini. Temu wicara ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, narasumber, dan pelaku UMKM.

Baca Juga:  Lantik 234 Pejabat, Bupati Adi Arnawa Tekankan Integritas ASN

“Acara ini juga menekankan inklusivitas dengan melibatkan karya kreator penyandang disabilitas dalam pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual. Kami berharap pelaku UMKM di Badung dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar mengelola usaha secara profesional, sekaligus menjaga identitas budaya Bali yang kaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pertukaran pengalaman serta solusi atas berbagai tantangan di lapangan, sehingga warisan budaya Bali tetap lestari dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kinerja Industri Jasa Keuangan Prov. Bali, Juli 2024 Terjaga Stabil

Dalam sambutannya pada temu wicara tersebut, Megawati Soekarnoputri menekankan peran strategis UMKM dalam menopang perekonomian nasional. Ia mendorong pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dimiliki.

Baca Juga:  PLN Terus Tingkatkan Keandalan, Perayaan Imlek di 8 Lokasi di Bali Berlangsung Lancar dan Aman

“Produk UMKM harus memiliki identitas yang jelas dan dilindungi secara hukum agar memiliki daya saing yang kuat, baik di pasar domestik maupun internasional. Perlindungan HKI meliputi merek dagang, hak cipta, dan paten merupakan langkah penting untuk mencegah plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai tambah produk. Selain itu, manajemen usaha yang baik juga menjadi faktor kunci, mulai dari perencanaan, pencatatan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha,” jelasnya.

Baca Juga:  OJK Bali Dorong Penguatan Manajemen Risiko BPR untuk Perbankan yang Lebih Tangguh

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen KI Kemenkumham RI, Kakanwil Kemenkumham Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan BRIDA Nasional, para Bupati / Wali Kota se-Bali, Sekda se-Bali, Kepala OPD terkait, Kepala BRIDA Badung Ida Bagus Gede Arjana, serta para pelaku UMKM. (r)