06/11/2026

OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM, Total Pembiayaan Capai Rp1.949 Triliun

 OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM, Total Pembiayaan Capai Rp1.949 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026), sebagai upaya memperkuat ekosistem pembiayaan UMKM berbasis data.

JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyediaan data dan informasi yang komprehensif, akurat, serta mudah diakses. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengembangan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan hal itu saat peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional karena menjadi penggerak aktivitas ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, sekaligus salah satu pilar pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pakai Listrik Kian Leluasa di Bulan Ramadhan, Ratusan Pelanggan PLN Sudah Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen di Bali

Dian mengatakan akses pembiayaan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas, memperluas kapasitas produksi, mendorong transformasi usaha, serta membantu UMKM beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pasar. Namun, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui pembiayaan, tetapi juga membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, dan dukungan regulasi yang kondusif.

“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian.

Baca Juga:  Waspada Modus Penipuan Pajak Lewat Whatsapp

Dari sisi pembiayaan, OJK mencatat tren positif hingga Juli 2026. Total pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun, tumbuh 3,09 persen secara tahunan (yoy). Sektor perbankan masih menjadi sumber utama dengan pangsa 82,62 persen, sedangkan sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen, dengan pangsa 17,3 persen.

Untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, OJK menerbitkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM secara semesteran. Laporan tersebut menyajikan data secara lebih terstruktur dan rinci berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, wilayah, pertumbuhan, kualitas pembiayaan, serta kontribusi masing-masing sektor jasa keuangan. Data juga dilengkapi publikasi semesteran, infografis bulanan, dan akses informasi yang lebih rinci melalui Portal Data OJK.

Baca Juga:  KPK Apresiasi OJK atas Kenaikan Indeks Integritas dan Inovasi Anti-Korupsi

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M. Riza Damanik, mengapresiasi langkah OJK tersebut. Ia menilai ketersediaan data berkualitas dapat memperkuat pemahaman mengenai kondisi UMKM sekaligus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan. “Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza. Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi agar pembiayaan UMKM tidak hanya meningkat secara nominal, tetapi juga semakin berkualitas, efektif, inklusif, dan berkelanjutan. (r)