12/12/2024
12/12/2024

OJK Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Pencegahan Penipuan di Sektor Keuangan

 OJK Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Pencegahan Penipuan di Sektor Keuangan

Kunjungan 30 awak media Bali bersama OJK Bali ke Pusat Layanan Konsumen OJK di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (02/12/2024).

Jakarta (Dewannews.com) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mensosialisasikan layanan Kontak 157 dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) guna meningkatkan perlindungan konsumen dari risiko penipuan di sektor keuangan. OJK Bali bekerja sama dengan 30 awak media untuk mengunjungi Pusat Layanan Konsumen OJK di Wisma Mulia 2, Jakarta, serta Bursa Efek Indonesia (IDX) pada Senin (02/12/2024).

Kontak 157, yang melayani masyarakat sejak pukul 07.45 hingga 16.45, dapat diakses melalui telepon (021) 157, WhatsApp di 081 157 157 157, situs kontak157.ojk.go.id, dan email konsumen@ojk.go.id. Layanan ini juga memberdayakan penyandang disabilitas sebagai agen.

‘’Kini Kontak 157 memiliki lebih dari 100 agen yang bertugas sejak pukul 07.45 sampai 16.45 guna melayani masyarakat. Hal menarik lainnya, Kontak 157 juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas sebagai agen, sehingga memiliki kesempatan untuk mandiri dan mengembangkan diri,’’ ujar Sabar Wahyono, Deputi Direktur Pembelaan Hukum Perlindungan Konsumen OJK.

Baca Juga:  Tipu Jual Beli Solar Industri, Wanita Kelahiran Denpasar Dituntut Penjara 3 Tahun

Selain itu, OJK memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dibentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Dalam lima hari peluncurannya, IASC berhasil menyelamatkan dana Rp6,7 miliar dengan memblokir rekening pelaku penipuan. Langkah cepat identifikasi pelaku hingga penindakan hukum menjadi fokus utama IASC.

“Adapun total laporan yang masuk hingga saat ini adalah 2.790 laporan,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Hudiyanto.

“Adapun total laporan yang masuk hingga saat ini adalah 2.790 laporan,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Hudiyanto.

Baca Juga:  Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Dukung Versi Baru Basel Core Principles

Kunjungan ke IDX juga memberikan wawasan kepada media tentang pengelolaan keuangan, proses jual-beli saham, dan Initial Public Offering (IPO). Kepala Divisi Bisnis dan Pengembangan Bursa Efek Indonesia memaparkan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat.

Per 30 Agustus 2024, rata-rata nilai transaksi harian saham mencapai Rp12,69 triliun dengan 79% investor berusia di bawah 40 tahun. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran generasi muda terhadap investasi.  (jk/r)