29/06/2025

Wanita Cantik Korban Penganiayaan Lapor Polisi, Jabatan Terduga Pelaku Ternyata Bukan Kaleng-kaleng

 Wanita Cantik  Korban Penganiayaan Lapor Polisi, Jabatan Terduga Pelaku Ternyata Bukan Kaleng-kaleng

Keluarga korban bersama kuasa hukumnya saat bertemu wartawan belum lama ini.Foto/ist

DENPASAR-Dewannews.com| Seorang wanita cantik bernama Agnes Tio Chandra dihajar oleh mantan kekasihnya berinisial Anis PD. Kejadian itu terjadi pada Kamis (5/12/2024) malam di salah satu villa di jalan Aneka Warga, Puri Permai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban yakni Alex Barung, kejadian bermula saat korban bersama terduga pelaku dan dua kawan pria dari pelaku serta seorang supir tiba di villa tersebut dari Jakarta. Di villa, mereka lalu minum-minum di area kolam. Sekitar pukul 21.00 Wita, mereka sempat kehabisan minuman.

Sehingga korban meminta bantuan supir untuk membeli. Tak berselang lama, sang supir meminta bantuan temannya untuk membawakan minuman beralkohol ke villa. Di sana, korban menyiapkan buah-buahan untuk dimakan beramai-ramai.

Baca Juga:  Cengeng, Pria Gempal Ini Nangis Dituntut Jaksa 2 Tahun Gegara Gelapkan Uang Rp 106 Juta

”Selanjutnya klien kami minum-minum, tetapi minumnya sedikit. Karena capek dia kemudian terlebih dahulu meninggalkan teman-teman untuk ke kamar istirahat,” kata Alex Jumat (13/12). Saat itu, pelaku dan teman -teman melanjutkan minum di sekitar area kolam renang.

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WITA, terduga pelaku menyusul korban ke kamar. Dia berbaring di tempat tidur dan korban duduk di kasur main handphone.

Baca Juga:  Ajukan Replik, Ini Kata Terdakwa Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Di waktu yang sama teman-teman pria terduga pelaku malah berdiri di pintu kamar. Mereka berbicara dengan terduga pelaku  sambil melihat ke arah korban yang saat itu sudah mengenakan pakaian tidur cukup transparan.

Korban lalu menegur terduga pelaku karena dia terkesan membiarkan kawan-kawan prianya membuka pintu kamar mereka dan melihat badan dari korban. ”Saat itu korban sedang memakai pakaian tidur yang sedikit tipis. Klien kami menegur tersangka karena terkesan membiarkan temannya masuk kamar,” ujarnya.

Terjadilah perdebatan, sehingga pelaku menarik korban ke toilet. Dia menampar pipi dan mendorong korban hingga berujung penganiayaan. Jam 1 malam, pelaku masuk ke kamar, korban masih di kamar mandi mengunci diri untuk menyelamatkan diri. Korban lalu terbangun tengah malam, dan menghubungi teman dan keluarganya.

Baca Juga:  Warga Afrika Pukul Korban dengan Sebatang Besi Diseret ke Pengadilan

”Korban keluar melewati kamar tidur dan melihat pelaku masih tertidur lelap. Korban ingin melarikan diri, tapi tidak bisa karena pintu villa terkunci. Dia kembali masuk kamar mandi dan mengunci diri. Terbangun jam 6 pagi, dan ternyata sudah ada banyak orang di luar dan polisi,” tambahnya.

Saat itu juga, korban langsung dievakuasi. Dia juga membuat laporan ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan,  LP/B/679/XII/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 6 Desember 2024 pukul 09.26 Wita.

Pelaku dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Baca Juga:  Ngaku Anak Jendral TNI AU, Tipu Oknum Anggota Polisi, Wanita Ini Dipenjara 14 Bulan

Pada kesempatan yang sama, Steven Izaac Risakotta rekan dari Alex Barung selaku kuasa hukum korban menyebutkan, pelaku terduga Anis PD telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut juga bahwa pelaku merupakan seorang mantan diplomat PBB. Dia menjelaskan, awalnya korban diajak oleh pelaku dari Jakarta ke Bali untuk sebuah pekerjaan.

Korban dan pelaku sebelumnya merupakan pasangan kekasih. Namun beberapa waktu belakangan, keduanya sudah tak menjalin asmara lagi. Lebih lanjut, Steven mengatakan, pelaku juga memiliki jejak karir yang cukup mentereng. Selain mantan diplomat, pelaku juga merupakan pemilik  perusahaan terkemuka.

Baca Juga:  Ini Penyebab Rumah Sakit Kasih Ibu Tabanan Dilaporkan ke Polda Bali

Berlatar belakang sebagai sosok yang memiliki karir dan pendidikan tinggi, sehingga sangat disayangkan pelaku malah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

”Dia (pelaku) dikenal juga sebagai seorang pebisnis. Dia punya rekanan bisnis dimana-mana. Kita tahu orang ini akademisi dan pintar tetapi dia melakukan aksi seperti ini,” ujarnya.

Akibat dianiaya, korban kini mengalami trauma mendalam. Hal ini juga diterangkan oleh paman korban yang tak mau disebutkan namanya. Paman korban mengaku korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh akibat dianiaya pelaku.

Baca Juga:  Tujuh Anak Baru Gede Penganiaya Yohanes Hingga Tewas Dituntut

“Saya merasa keponakan  diperlakukan kayak binatang luka lebam di sekujur tubuhnya. Bahkan sekarang mengalami trauma takut masuk kamar mandi. Sampai saat ini tak ada niat baik dari pelaku (meminta maaf).Selain itu, kedua orang tua korban juga sampai saat ini juga trauma dengan kejadian yang dialami anaknya,” tandasnya.

Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi belum memberikan keterangan lengkap. ”Saya konfirmasi pak,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat dihubungi via WhatsApp pada Jumat (13/12) belum memberi jawaban.(TIM)