Dukung NZE & Ekonomi Hijau, OJK Perkenalkan TKBI Versi 2

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi.
Jakarta (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen dalam mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) melalui peluncuran Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2.
TKBI adalah sistem klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Penyusunannya didasarkan pada prinsip ilmiah, kredibilitas, interoperabilitas, serta inklusivitas bagi berbagai sektor, termasuk korporasi dan UMKM.
Sebagai penyempurnaan dari TKBI Versi 1 yang dirilis pada Februari 2024, versi terbaru ini diperkenalkan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 pada 11 Februari 2025. Jika sebelumnya fokus utama hanya pada sektor energi, TKBI Versi 2 kini mencakup sektor Konstruksi dan Properti (Construction and Real Estate/C&RE), Transportasi dan Penyimpanan (Transportation and Storage/T&S), serta sebagian sektor Pertanian, Kehutanan, dan Penggunaan Lahan Lainnya (Agriculture, Forestry and Other Land Use/AFOLU), khususnya kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.
TKBI juga selaras dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita 2 (kemandirian pangan, energi, air, ekonomi hijau, dan ekonomi biru) serta Asta Cita 8 (harmoni kehidupan dengan lingkungan). Penyelarasan ini mencakup beberapa aktivitas utama seperti pengembangan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bahan bakar penerbangan berkelanjutan (Sustainable Aviation Fuel), serta teknologi penyimpanan dan penyerapan karbon di hutan produksi dan hutan lindung.
Dengan cakupan yang lebih luas, TKBI Versi 2 diharapkan semakin mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya keuangan berkelanjutan di Indonesia. Ke depan, OJK akan mengembangkan TKBI Versi 3 yang akan mencakup sektor AFOLU lanjutan, manufaktur (Manufacturing/IPPU), serta pengelolaan air dan limbah (Water Supply, Sewerage & Waste Management). TKBI akan terus diperbarui agar selaras dengan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, serta kebijakan keuangan berkelanjutan baik di tingkat nasional maupun global.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa TKBI merupakan salah satu instrumen penting dalam mempercepat pencapaian target keuangan berkelanjutan di Indonesia. “Kami berharap TKBI Versi 2 dapat memberikan panduan yang lebih komprehensif bagi industri jasa keuangan serta sektor riil dalam mengembangkan investasi hijau dan berkelanjutan. Ini adalah langkah konkret OJK dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih ramah lingkungan dan sosial,” jelasnya.
Saat ini, TKBI telah diterapkan sebagai referensi dalam berbagai kebijakan nasional dan diharapkan dapat digunakan secara luas oleh kementerian/lembaga, investor, serta pelaku usaha/industri di sektor jasa keuangan dan sektor riil. Tujuannya adalah meningkatkan arus modal (capital flow) dalam mendukung target NZE Indonesia.
Di masa depan, TKBI juga akan menjadi referensi utama untuk indikator hijau/berkelanjutan dalam Laporan Keberlanjutan perusahaan serta mendukung regulasi yang sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai TKBI Versi 2, kunjungi: https://gapura.ojk.go.id/tkbi2025 (r)