29/06/2025

OJK Bali Ajak UMKM Manfaatkan Keuangan Syariah untuk Berkembang

 OJK Bali Ajak UMKM Manfaatkan Keuangan Syariah untuk Berkembang

OJK Bali bersama para pemangku kepentingan dan pelaku UMKM dalam kegiatan edukasi keuangan syariah untuk mendorong pertumbuhan usaha berbasis syariah di di Gedung Laksmi Graha, Buleleng, Jumat (14/3)

Denpasar (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mengupayakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini bertujuan agar UMKM dapat mengoptimalkan produk dan layanan keuangan syariah guna meningkatkan usahanya.

Dalam kegiatan edukasi bertema “UMKM Naik Kelas dengan Produk Keuangan Syariah” yang diadakan di Gedung Laksmi Graha, Buleleng, Jumat (14/3), Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Irhamsah, menekankan pentingnya pemanfaatan keuangan syariah oleh pelaku usaha. Menurutnya, momen Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk menggencarkan edukasi keuangan syariah agar UMKM dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan tersebut demi kemajuan usaha serta berkontribusi bagi perekonomian daerah.

Baca Juga:  Diskon Hingga 60% Beli Tiket PEVS 2024 di Aplikasi PLN Mobile

Selain itu, Irhamsah juga menyoroti pentingnya edukasi keuangan sebagai langkah preventif agar masyarakat dan pelaku UMKM dapat terhindar dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital lainnya.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024, indeks literasi keuangan syariah di Indonesia tercatat sebesar 39,11 persen, sementara indeks inklusinya hanya mencapai 12,88 persen. Angka ini masih jauh di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional yang masing-masing mencapai 65,08 persen dan 73,55 persen. Oleh karena itu, edukasi keuangan syariah menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah.

Baca Juga:  Agustus 2024, Kinerja Industri Jasa Keuangan Prov. Bali dan Nusa Tenggara Terjaga Stabil

Dalam kesempatan tersebut, Irhamsah mengapresiasi kolaborasi antara OJK Provinsi Bali, TPAKD Kabupaten Buleleng, PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) Cabang Denpasar, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 di Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari program UMKM Bali Nadi Jayanti, yaitu program pendampingan UMKM melalui kelas akselerasi pelatihan yang bekerja sama dengan industri jasa keuangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan KUKM Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta, Wakil Pemimpin PT PNM Cabang Denpasar I Made Wisnu, Ketua Baznas Kabupaten Buleleng Edy Buimin, Ketua Majelis Ulama Indonesia Buleleng Ali Mustofa, Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Rahmat Baihaqi, dan Ketua Muhammadiyah Buleleng Muhammad Ali Susanto.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar dan BPD Bali Raih Penghargaan OJK

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan KUKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan syariah yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, melalui edukasi ini, para pelaku usaha dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan keuangan yang tepat dan efisien, sehingga UMKM dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan edukasi keuangan syariah, OJK Bali juga mengadakan talkshow di salah satu radio di Singaraja. Talkshow ini membahas produk keuangan syariah dan memberikan tips mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) secara bijak.

Baca Juga:  Waspada Modus Keuangan! OJK Gandeng Polisi Edukasi Bhabinkamtibmas Hadapi Investasi Bodong

Melalui sinergi antara OJK, industri jasa keuangan, dan para pemangku kepentingan di daerah, diharapkan ekosistem industri jasa keuangan syariah dapat berkembang secara inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, UMKM di Bali dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah. (r)