29/06/2025

Koordinasi KPU Bali: Fokus Pemutakhiran Data Pemilih dan SIPOL Parpol

 Koordinasi KPU Bali: Fokus Pemutakhiran Data Pemilih dan SIPOL Parpol

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memberikan arahan dalam rapat koordinasi virtual bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan persiapan pembaruan data partai politik melalui aplikasi SIPOL. (23/06/2025)

DENPASAR (Dewannews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi virtual bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali melalui Zoom, Senin (23/06/2025). Fokus utama pertemuan ini adalah agenda kegiatan kelembagaan, terutama mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan pentingnya pelaksanaan rapat pleno PDPB secara langsung di tempat masing-masing. Ia juga mendorong keterlibatan media dalam publikasi kegiatan dan sosialisasi PDPB kepada masyarakat guna meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.

Dalam arahannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Provinsi Bali akan mengundang ketua, divisi teknis, dan kasubag/operator KPU Kabupaten/Kota serta partai politik untuk menghadiri rapat koordinasi pembaruan data partai politik secara berkelanjutan. Rapat ini dijadwalkan pada 26 Juni 2025 dan akan menggunakan aplikasi SIPOL sebagai sarana utama pembaruan data.

Baca Juga:  Peringati Harkopnas Ke-77, Wawali Arya Wibawa Pimpin Penanaman Pohon di Pantai Padang Galak

Beliau juga meminta agar seluruh KPU Kabupaten/Kota segera mengirimkan jadwal lelang ke provinsi, yang nantinya akan dimonitor langsung oleh KPU Bali.

Ngurah Darmasanjaya, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bali, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terus dilakukan sepanjang 2025. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi beban kerja menjelang pemilu berikutnya. Ia menyoroti pentingnya verifikasi data akurat, khususnya bagi pemilih yang telah meninggal dunia, yang perlu disertai dokumen sah.

Meski menghadapi keterbatasan, seperti ketiadaan badan adhoc dan minimnya anggaran, PDPB tetap harus berjalan dengan verifikasi lapangan dan desk monitoring yang terdokumentasi dengan baik.

Baca Juga:  KPU Bali Dorong Parpol Segera Perbarui Data di SIPOL

Menutup arahannya, Lidartawan kembali menegaskan pentingnya dokumentasi yang rapi dalam proses PDPB dan menyebut bahwa KPU Bali tengah mengusulkan tambahan anggaran guna memperkuat kegiatan monitoring. “Harapan kami, Bali bisa menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan PDPB. Dengan jumlah pemilih yang tidak terlalu besar, proses pemutakhiran data bisa lebih akurat dan cepat,” ujarnya optimis. (r)