AAI ON Dorong Mahasiswa Hukum Unwar Raih Integritas Tinggi Dalam Berperkara di Pengadilan
Denpasar (Dewannews.com) – Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) mendorong mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar terampil dan cakap dalam beracara di peradilan serta menjunjung etika hukum secara komprehensif. Sebab sejatinya seorang praktisi hukum yang baik harus memiliki pemahaman tentang etika yang tinggi melebihi kapasitas daripada orang biasa.
Hal tersebut dikemukakan oleh Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., Ketua DPP Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) disela-sela Penandatanganan kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar Bali dengan Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar, Sabtu (20/1/2024).
Hadir dalam MoU tersebut Ketua AAI ON Denpasar Periode 2023-2028, I Gede Wija Kusuma, SH. MH. (IGWK) dan pengurus lainnya serta segenap civitas akademika Universitas Warmadewa Bali.
Diketahui, selama ini yang berkenaan dengan teori hukum, landasan yuridis, filsafat hukum yang dahulu hanya dipelajari di bangku perkuliahan. Namun sejalan dengan kebijakan Kemedikbud ristek yang menekankan pada konsep konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) maka semestinya perkuliahan hukum semestinya dapat mulai meng-injek (menstimulasi) bentuk-bentuk kegiatan praktisi hukum di dunia nyata beserta beberapa implementasinya.
Intinya, MoU tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang holistik terkait takelola hukum acara yang baik dan benar dalam melakukan pendampingan terhadap kliennya.
Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP. memberikan apresiasi yang tinggi dan menyambut baik kerjasama antara kedua institusi tersebut.
Bahkan menurutnya, kerjasama ini juga merupakan salah satu bagian dari upaya Universitas Warmadewa dalam mencetak SDM Unggul dan berkualitas yang siap diserap oleh dunia usaha. Kerjasama tersebut juga mengisyaratkan rencana pembentukan program studi (Prodi) pendidikan profesi advokat di Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar.
“Pembelajaran ini juga mengasah keterampilan para praktisi hukum dalam implementasinya di dunia kerja,” pungkas Gde Suranaya. (hd)