Bali Darurat Sampah! Diskopukmp Badung Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pasar

Pegawai Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Badung bersama masyarakat bahu-membahu melakukan aksi bersih pasar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
MANGUPURA (Dewannews.com) – Menindaklanjuti surat edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang kemudian diteruskan melalui surat edaran Bupati Badung terkait peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung melaksanakan aksi bersih-bersih pasar pada Selasa pagi (3/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Desa Adat Tegal, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sempidi Kwanji, Kecamatan Mengwi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa aksi bersih pasar ini dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.
Ia menyampaikan bahwa aksi bersih pasar dilakukan di area pasar karena pasar menjadi salah satu sumber utama penghasil sampah plastik. Melalui tema “Ending Plastic Pollution” atau “Hentikan Polusi Plastik”, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha, untuk bersinergi dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Selain itu, jajaran Diskopukmp juga telah mengambil langkah-langkah preventif, pembinaan, dan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kabupaten Badung, agar lebih bijak dalam penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Bali saat ini sedang mengalami darurat sampah. Ini memerlukan penanganan serius lintas sektor. Ini harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Dengan begitu, keberadaan sampah plastik dapat kita tanggulangi bersama, sehingga Bali menjadi lebih bersih,” ujar Anak Agung Ngurah Raka Sukadana. (r)