21/09/2023
21/09/2023

Bencana Meningkat, Bali Terus Inovasi Aplikasi SIK

 Bencana Meningkat, Bali Terus Inovasi Aplikasi SIK
Dewannews.com-Denpasar. Provinsi Bali merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana alam. Kepala Seksi Pengendalian Operasi BPBD Bali Gede Adhie mengatakan, dari Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI)- BNPB, wilayah Bali memiliki sejarah kejadian bencana banjir, cuaca ekstrim, gelombang ekstrim dan abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, letusan gunungapi, tanah longsor dan tsunami. Setiap tahun kejadian bencana semakin meningkat di Provinsi Bali. Pada tahun 2021 terjadi 527 kejadian bencana alam di Provinsi Bali dimana pada tahun 2020 hanya terjadi 438 kejadian bencana alam. Untuk itu Bali akan terus melakukan inovasi untuk bencana alam.
Menurutnya, data peningkatan kejadian bencana alam di Bali merupakan rangkuman dari pelaporan BPBD Kabupaten/Kota se-Bali melalui aplikasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK). Aplikasi ini merupakan pengejawantahan dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Bencana Indonesia. Pengelolaan data dan informasi bencana di tingkat daerah yang terintegrasi dengan baik dapat digunakan sebagai alat analisis kejadian dan dampak bencana.
“Saat ini aplikasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK) telah terintegrasi dengan Bali Satu Data yang dikelola oleh Diskominfos Provinsi Bali pada tahun 2021 sehingga data kejadian bencana dapat ditampilkan sebagai data bersama di Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya di Denpasar, Selasa (26/4/2022).
Dengan kondisi seperti ini maka untuk  mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana perlu meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan bagi seluruh komponen masyarakat di Bali, tidak terkecuali dari sektor dunia usaha kepariwisataan dan bisnis/swasta yang menjadi andalan pendapatan daerah.
Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali melalui UPTD Pengendalian Bencana Daerah mengoptimalkan pelaksanaan Sistem Informasi Kebencanaan (SIK) melalui operator jaga yang bertugas 24 jam.
Gede Adhi mengatakan, proses penginputan data dari Kabupaten/Kota divalidasi dengan laporan radio serta telp yang ada, yang mampu menghasilkan informasi kebencanaan setiap hari secara valid. Sebagai sebuah sistem, apikasi Sistem Informasi Kebencanaan (SIK) mengacu dengan konsep pengkajian risiko bencana. Berbagai pengembangan dilakukan seperti penguatan database relawan, database kapasitas alat.
Kedepannya akan terus  berinovasi untuk menjadi suatu sistem besar yang menguatkan penguarangan risiko bencana. “Saat ini, dengan adanya SIK akan membawa dampak positif bagi Pemerintah Provinsi Bali dalam kecepatan dan ketepatan dalam penanggulangan bencana sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali,” ujarnya.(Ade).
Baca Juga:  Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi dan Pencegahan di Desa Sanur Kaja
error: Content is protected !!