Berkas Perkara Tiga Bule Diduga Jaringan Pengedar Kokain Dilimphkan ke Kejaksaan
Lokasi penggerebekan disita barang bukti 30 plastik klip berisi kokain seberat 443,56 gram. Hasil interogasi CHR mengaku sebagai pengedar kokain. “Dia bertugas mengedarkan secara face to face yaitu bayar langsung, beda dengan sabu yang sistem tempel,” sebut jenderal bintang satu di pundak ini.
Hasil penyelidikan lanjutan, BNNP mendapati nama pemasok kokain adalah PED asal Brazil. Ia kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Semat Banjar Pelambingan Desa Tibubeneng Kuta Utara sekitar pukul 23.00 Wita. “Darinya disita barang bukti kokain seberat 194,81 gram netto,” terangnya.
Selain kokain, di rumah tersebut diamankan barang bukti hasis seberat 9,26 gram netto, serta ganja 1,53 gram. Dari hasil pemeriksaan, pria yang berprofesi sebagai juru masak ini seorang bandar yang berkomplot dengan JO, tersangka asal Meksiko.
Tak mau buang waktu, Tim mengejar Jo yang tinggal sebuah Villa di Jalan Pura Warung, Banjar Babakan, Desa Canggu, pada Jumat 22 July 2022 sekitar pukul 00.15 Wita. Dalam penggeledahan ditemukan kokain seberat 206,22 gram netto.
Ada juga MDMA seberat 34,05 gram netto yang masih dalam bentuk gelondongan atau belum dipecahkan, serta ganja seberat 1 gram netto. “Jadi, JO adalah top dealer bandarnya, karena sudah tinggal di Bali sejak 2012. Dua lainnya masih baru tinggal tahun ini,” bebernya.
Mantan Kepala BNNP NTB ini mengungkapkan ketiga bule itu merupakan jaringan narkoba internasional. Dimana, 800 gram kokain yang disita merupakan diproduksi dari Amerika Latin disebarkan melalui Eropa dan masuk ke Indonesia. Pihak BNN masih menyelidiki dari mana masuknya kokain tersebut beserta jaringanya.
Selain itu ketiganya diduga sebagai pemasok kokain terbesar yaitu 80 persen di wilayah Canggu dan Seminyak. Sementara pasaran kokain tersebut mayoritas adalah warga negara asing di tempat paguyuban mereka di Canggu dan Seminyak.(*/EP)