29/06/2025

BPI Danantara Resmi Diluncurkan: OJK Pastikan Stabilitas Perbankan & Investasi Nasional

 BPI Danantara Resmi Diluncurkan: OJK Pastikan Stabilitas Perbankan & Investasi Nasional

BPI Danantara

Jakarta (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi oleh pemerintah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kehadiran BPI Danantara akan memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna meningkatkan investasi dalam negeri dan memperkokoh perekonomian nasional secara berkelanjutan.

BPI Danantara dibentuk melalui Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN, yang disahkan oleh DPR pada 4 Februari 2025. Lembaga ini bertugas mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mengoptimalkan investasi strategis di berbagai sektor utama, seperti hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, industri substitusi impor, serta transformasi digital.

Baca Juga:  OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Kehadiran BPI Danantara sejalan dengan konsep sovereign wealth fund yang telah diterapkan di berbagai negara, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Model pengelolaan ini memungkinkan aset negara dikelola lebih optimal, meningkatkan efisiensi, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam investasi.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk sektor keuangan, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Meskipun dikelola dalam kerangka baru, bank-bank ini tetap tunduk pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang terakhir diperbarui dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga:  PLN Bali Siaga Nyepi & Idul Fitri 2025: Jamin Pasokan Listrik Aman

OJK menegaskan bahwa pengelolaan bank BUMN harus tetap menerapkan prinsip governance, prudential banking, dan manajemen risiko yang ketat, guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Selain itu, ketiga bank ini juga merupakan perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham yang dimiliki oleh investor selain pemerintah. Oleh karena itu, menjaga kinerja, transparansi, dan persepsi positif di pasar menjadi prioritas utama.

Pembentukan diproyeksikan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Data menunjukkan bahwa pada Desember 2024, Bank Mandiri, BRI, dan BNI mencatatkan pertumbuhan positif dalam Dana Pihak Ketiga, Laba Bersih, dan Kredit, dengan kualitas aset yang tetap terjaga baik serta likuiditas yang memadai. Dengan strategi yang terarah, transformasi digital, dan pengelolaan risiko yang prudent, bank BUMN optimis dapat mempertahankan fundamental yang kuat di tengah dinamika ekonomi global dan domestik, sekaligus memperkokoh perannya sebagai pilar utama perekonomian nasional.

Baca Juga:  PLN Raih Penghargaan di 3 Kategori pada Ajang Indonesia Marketing Festival 2024

Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengganggu operasional dan layanan perbankan, termasuk keamanan simpanan masyarakat di bank BUMN. Bank Mandiri, BRI, dan BNI tetap beroperasi sesuai regulasi yang berlaku dan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait dan industri perbankan untuk memastikan bahwa skema pengelolaan bank BUMN di bawah BPI Danantara berjalan dengan baik, konsisten, dan berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan. Sebagai bagian dari komunitas G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), regulasi perbankan Indonesia juga mengacu pada international best practices guna meningkatkan transparansi, integritas, dan tata kelola sektor keuangan nasional.

Baca Juga:  OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Kelembagaan BPR/BPR Syariah

OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan bisnis bank BUMN, memastikan stabilitas sektor keuangan, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan peluncuran BPI Danantara, Indonesia siap memasuki era baru pengelolaan investasi nasional yang lebih strategis, inovatif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi ekonomi Presiden Prabowo Subianto. (r)