Cegah TBC, Kominfo Gelar Literasi Kesehatan di Bali
Denpasar (Dewannews.com) Dalam upaya menekan tingginya kasus TBC atau Tuberkulosis di Indonesia, Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menggelar Forum Literasi Kesehatan Pencegahan Penyakit TBC di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/12/2023).
Dalam pemaparannya, Bambang Dwi Anggono selaku Direktur Kominfo mengatakan, sebagai langkah akselerasi dalam pencegahan dan membangun kesadaran masyarakat akan TBC, Kementerian Komunikasi dan Informatika melaksanakan Forum Literasi Kesehatan Pencegahan Penyakit TBC dengan maksud dan tujuan agar wawasan masyarakat mengenai bahaya, pencegahan, serta pengobatan TBC dapat tersampaikan secara luas.
“Forum Literasi Kesehatan Pencegahan Penyakit TBC diharapkan dapat memberikan pemahaman dan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya, pencegahan, serta pengobatan TBC,” ungkapnya.
Ia menyebut, Forum Literasi Kesehatan Pencegahan Penyakit TBC kali ini menyasar kepada masyarakat umum di Provinsi Bali yang menjadi lokasi prioritas TBC.
Sementara itu, I Nyoman Sudiayasa mewakili Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bali, I Nyoman Gede Anom menjelaskan, TBC atau Tuberkulosis adalah penyakit menular yang disebabkan karena adanya kuman Mycobacterium Tuberculosis yang masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan.
TBC dapat menyerang organ tubuh, terutama paru-paru. TBC hingga kini masih menjadi masalah kesehatan terbesar di dunia setelah HIV. Data World Health Organization (WHO) 2021 di Indonesia terdapat 969 ribu kasus TBC, dan kematian 93 ribu pertahun atau setara dengan 11 kematian perjam.
Hal ini menjadikan Indonesia menepati peringkat kedua dibawah India dengan kasus TBC dengan 2,95 kasus.
Kementerian Kesehatan menyatakan program TBC yang berjalan di tahun 2023 terkonfirmasi TBC yang ditemukan baru sebanyak 68 persen dari target 2023 sebanyak 90 persen.
Penyakit TBC dapat disembuhkan jika dilakukan pengobatan dengan tepat dan cepat. Sedangkan jika tidak maka kuman-kuman TBC akan menjadi kebal terhadap pengobatan atau biasa disebut Tuberculosis Multi-drug Resistant (TB MDR) atau Tuberculosis Extensively-drug Resistand (TB XDR).
“Saat ini seluruh Puskesmas di Indonesia telah melakukan penanganan TBC, namun tingkat kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan memahami ciri, bahaya, serta pengobatan TBC belum sepenuhnya baik,” paparnya.
Selanjutnya, tahun 2021 telah diterbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC yang menetapkan target eliminasi TBC pada 2030 yaitu penurunan angka kejadian (incidance rate) TBC menjadi 65 per 100 ribu penduduk.
Telah juga ditetapkan target penurunan angka kematian akibat TBC menjadi 6 per 100 ribu penduduk di Indonesia. Sementara, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2015 Kementerian Komunikasi dan Informatika diamanatkan untuk melakukan perencanaan, penyiapan, serta pelaksanaan komunikasi publik terkait kebijakan dan program pemerintah di semua sektor.
Kebijakan dan program pemerintah tersebut kemudian disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan tepat melalui semua kanal pemberitaan yang ada. (jk)