12/12/2024
12/12/2024

Ini Pesan Aktivis Anak dan Perempuan di Hari Anak Nasional

 Ini Pesan Aktivis Anak dan Perempuan di Hari Anak Nasional

Aktivis anak dan Perempuan, Siti Sapurah alias Ipung menilai kejahatan terhadap anak di dua tahun terakhir alami peningkatan.Foto/red

Sementara menanggapi kasus kekerasan dan kejatahan terhadap anak yang masih terjadi diKkota Denpasar, Ipung mengatakan bahwa, Denpasar sebenarnya sudah menjadi kota yang ramah anak. Tapi dengan masih dijumpai kasus kekerasan terhadap anak, jangan sampai predikat ramah anak ini hanya sebagai slogan saja.

Pemerintah Kota Denpasar, wajib memberdayakan dengan baik lembaga-lembaga yang bernaung dibawah KBPP, seperti P2TP2A dan stakeholder lainnya. Lembaga ini wajib melakukan sosialisasi dengan cara road show memberikan edukasi kepada masyarakat dari tingkat paling rendah.

“Lembaga ini wajib turun memberikan edukasi mulai dari tingkat Banjar, Kelurahan, Kecamatan. Bisa juga masuk melalui sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP bahkan sampai tingkat SMA. Pola ini harus dilakukan agar memberikan edukasi bagaimana anak-anak bisa melindungi diri sendiri,” harapnya.

Baca Juga:  Senator Bali Ngurah Ambara Usul Adanya Dana Bagi Hasil Untuk Dukung Pariwisata yang Berkelanjutan

“Setelah ini dilakukan, barulah masuk kepada para orang tua, dengan memberikan edukasi bagaimana cara mendidik dan melindungi anaknya dari tindak kejahatan, ini yang saat ini perlu digalakkan lagi di Denpasar agar anak-anak Indonesia yang ada di Denpasar bisa terlindungi,” lanjut Ipung.

Tidak dipungkirinya, Ipung mengatakan bahwa, sejak dia keluar dari salah satu lembaga di Denpasar yang mengurus soal anak dan perempuan, kegiatan sosialisasi dan edukasi ketingkat bawah, jarang sekali terdengar.

“Semoga di momen atau melalui Hari Anak Nasional tahun 2022 ini, lembaga -lembaga yang berkerja untuk melindungi anak di Denpasar bisa bekerja maksimal dan kembali turun ke bawah untuk memberikan edukasi kepada anak maupun orang tua agar kota Denpasar menjadi kota yang tidak nyaman bagi pelaku kejatahan terhadap anak,” pungkasnya.(red)