15/01/2025
15/01/2025

Jabat Wakil Ketua DPRD Bali, Disel Prihatin Defisit Anggaran Provinsi Bali

 Jabat Wakil Ketua DPRD Bali, Disel Prihatin Defisit Anggaran Provinsi Bali

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa

Denpasar (Dewannews.com) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik. Ketua DPRD Bali dijabat oleh Dewa Made Mahayadnya dari PDIP, Wakil Ketua DPRD Bali dijabat oleh I Wayan Disel Astawa (Gerindra), Ida Gede Komang Kresna Budi (Golkar), dan I Komang Nova Sewi Putra (Demokrat).

Pelantikan ditandai dengan pembacaan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4.4189 Tahun 2024 oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali I Gede Dewa Indra Putra. Keputusan tersebut berdasarkan berita acara rapat paripurna pimpinan sementara DPRD Bali, di Gedung DPRD Prov. Bali, Selasa (08/09/2024).

Dilantik secara resmi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa, tekankan perlunya penyelarasan anggaran Provinsi Bali tahun 2025 karena keterbatasan atau defisit anggaran. Ini diperlukan penyususan anggaran yang tegak lurus dengan pemerintah pusat atau pemerintah pusat hadir untuk mengatasi keterbatasan anggaran Provinsi Bali dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Baca Juga:  D'Youth Fest 4.0, Rayakan Inovasi dan Kreativitas Generasi Muda Denpasar

Disel mengungkapkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Bali, yang diperkirakan sekitar Rp 3,5 triliun, ditambah dengan berbagai biaya transportasi dan pengeluaran lainnya, hanya mencapai sekitar Rp 7 triliun. Dengan angka tersebut, Bali tidak memiliki cukup dana untuk menjalankan proyek-proyek pembangunan besar tanpa bantuan pusat. 

“Dengan pembiayaan yang cukup tinggi, untuk membangun Bali kita harus linier dengan Pemerintah Pusat, sehingga benar – benar kita bisa menstabilkan Bali, baik dari sisi pembangunan fisik, sumber daya manusia dan yang lainnya. Sekarang bagaimana kita menyusun anggaran itu selalu bisa terpola dengan baik, terencana, terarah dan terukur sehingga tidak terjadi defisit yang besar,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan Undang-Undang yang baru, sebagian besar PAD Bali juga harus dialokasikan ke kabupaten/kota sebesar 30%-40%, yang semakin mempersempit ruang gerak anggaran provinsi Bali.

Baca Juga:  Lakukan Pemutakhiran Data, PLN Siap Terjunkan Petugas Langsung ke Rumah Pelanggan

Salah satu sektor yang membutuhkan perhatian khusus adalah penyediaan air bersih di daerah-daerah tertinggal seperti Karangasem, serta pembangunan infrastruktur di Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat. Disel menyebut bahwa perhatian dari pusat sangat diperlukan untuk proyek-proyek ini. 

“Pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar seperti air bersih memerlukan dukungan dana dari pusat, karena anggaran Bali sendiri belum mencukupi,” tegasnya.

Disel menambahkan Bali perlu menggali lebih dalam potensi restribusi dari berbagai sektor seperti menara telekomunikasi. “Kami akan membahas peraturan daerah inisiatif untuk meningkatkan pendapatan dari sektor-sektor lain. Jangan sampai kita hanya bergantung pada pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.

Baca Juga:  Pariwisata Bali Kian Menggeliat, PLN Catat Tren Positif Penjualan Tenaga Listrik Sepanjang 2023

Disel juga mengingatkan bahwa sebagai daerah pariwisata yang menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi Indonesia, Bali membutuhkan dukungan untuk pemulihan ekonomi pasca COVID-19. “Bali berkontribusi besar pada devisa negara, jadi seharusnya ada upaya lebih dari pusat untuk memulihkan ekonomi Bali. Kesehatan APBD Bali perlu distabilkan kembali, harapan besar ini ada ditangan pak Prabowo sebagai Presiden Indonesia yang nantinya,” kata Disel. (jk)