11/10/2024
11/10/2024

Jaksa Kejari Denpasar Dites Urine, Hasilnya Semua Negatif

 Jaksa Kejari Denpasar Dites Urine, Hasilnya Semua Negatif

TES URINE-Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar mengikuti tes urine.Foto/Ist

DENPASAR-Dewannews.com|Sebanyak 59 orang  jaksa dan pegawai Tata Usaha (TU) termasuk Kepala Kejaksaan Negeri  Denpasar melakukan tes urine narkoba yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (14/11/2022).

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengatakan, para pegawai Kejaksaan ini dites urine oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Denpasar.”Ada 10 orang pegawai dari BNN Denpasar yang datang dalam kegiatan ini,” jelas pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha.

Baca Juga : Segera Diadili, Warga Jerman Tersangka Narkoba Terancam 12 Tahun Penjara

Sebelum dilakukan tes urine, pada terlebih dahulu dikuatkan tanya jawab kepada pegawai yang akan menjalani pemeriksaan soal riwayat konsumsi obat. Kemudian dilakukan pengumpulan urine dalam wadah yang disediakan petugas.

“Hasil dari tes urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dinyatakan tidak ada yang mengkonsumsi narkotika atau negatif narkoba,” ungkap jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Malang ini.

Ditempat yang sama, Kajari Denpasar Rudy Hartono menyampaikan bahwa antusias dari pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dalam mengikuti tes urine Narkotika tersebut sangat tinggi.  Sehingga dia berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan ke seluruh Kota Denpasar.

Baca Juga : Terbukti Pemakai Narkoba, Pengajar Bergelar S2 Dihukum 2 Tahun

Dikatakan pula, kegiatan tes urine narkotika ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024.

“Nantinya hasil pelaksanaan tes urine narkotika bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia,” pungkas Rudy Hartono.(*/EP)

Baca Juga:  Mr Ron Praperadilan Polda Bali, Kabid Humas: Pelaku Menghilang Tak Hadiri Panggilan Tahap 2