Jelang Nataru BNNP Bali Gagalkan Penyelundupan Narkotika Ke Bali
Badung (Dewannews.com) – Bidang Pemberantasan BNNP Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika ke Bali jaringan Medan Bali di daerah perumahan Jimbaran Badung Bali, Kamis (21/12/2023).
Kasus Peredaran gelap narkotika ini melibatkan seorang pemuda (27 th) berinisal MA asal Patumbak Deli Serdang Sumatera Utara yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti narkotika jenis extacy sebanyak 159 butir atau 55,29 gram netto.
Adapun modus yang digunakan dalam menyelundupkan narkotika yaitu dengan paket kiriman berupa bungkus kopi medan yang dikirim melalui salah satu perusahaan jastip di daerah denpasar.
Kasus ini berawal dari Informasi Kanwil Bea Cukai terkait adanya kiriman paket diduga narkotika dari sumut yang akan dikirim ke Bali. Atas informasi tersebut Bidang Pemberantasan BNNP Bali segera bergerak melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ma sesat setelah menerima paket tersebut yang disaksikam para saksi dari masyarakat.
Atas kejadian tersebut, selanjutnya tim bidang pemberantasan BNNP Bali melakukan penyitaan atas paket yang diduga narkotika tersebut. (jk)