Kasus Guru Potong Rambut Siswa Berakhir Damai
Badung – DewanNews.com Kasus hukum seorang guru yang memotong rambut siswa di SMP Negeri 2 Kuta yang berujung dilaporkan ke kepolisian berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.
“Proses mediasi berjalan dengan penuh kekeluargaan. Kedua pihak, guru dan siswa berdamai dan saling memaafkan,” kata Koordinator Forum Komunikasi Peduli Pendidikan (FKPP) Bali Dr. Gede Suardana, Selasa (21/11/2023).
Suardana mengatakan bahwa dengan adanya proses mediasi maka proses hukum dikepolisian akan dihentikan.
“Kami berharap mediasi damai ini ditindaklanjuti dalam proses restorative justice di kepolisian. Polisi agar segera menghentikan proses hukum ini,” ujar Suardana yang juga calon DPD RI asal Buleleng ini.
Proses mediasi dilakukan di SMP Negeri 2 Kuta didampingi oleh Suardana dan anggota DPD RI Arya Weda Karna. Hadir juga kepala sekolah, komite sekolah, guru, dan orang tua siswa.
Proses mediasi berjalan dengan penuh kekeluargaan. Siswa Farel meminta maaf sambil mencium tangan gurunya Dewa Nyoman Pujawan. Pujawan pun memeluk erat siswanya.
“Semoga ini menjadi pembelajaran bersama bagi masyarakat, orang tua, guru, dan siswa dalam mendidikan anak-anak di sekolah,” ujar Suardana yang juga lulusan Undiksha Singaraja ini. (jk)