11/10/2024
11/10/2024

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali Terjaga Stabil

 Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali Terjaga Stabil

Denpasar (Dewannews.com) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi April 2024 tetap solid dan terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, dan profil risiko yang terjaga.

Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi April 2024 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp106,34 triliun atau tumbuh 6,65 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,27 persen yoy (Maret 2024: 6,52 persen yoy).

Penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp93,69 triliun atau tumbuh 7,42 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,25 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi April 2024 mencapai Rp12,65 triliun atau tumbuh 1,33 persen yoy, lebih rendah dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 3,40 persen yoy. Hal ini disebabkan karena pada 4 April 2024, OJK telah mencabut ijin usaha dari PT BPR Bali Artha Anugrah sehingga menyebabkan penurunan baki debet penyaluran kredit BPR di Bali.

Baca Juga:  Denpasar Terpilih Sebagai Percontohan Integrasi Layanan Primer

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp4,90 triliun atau tumbuh 18,64 persen yoy (April 2023: 4,49 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 34,18 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 29,94 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp1,52 triliun (tumbuh 5,02 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,50 triliun (tumbuh 4,32 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 53,15 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 8,47 persen yoy (April 2023: 4,94 persen yoy).

Penghimpunan DPK mencapai Rp176,57 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 19,14 persen yoy, walaupun tumbuh melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 22,84 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan April 2023 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp16,17 triliun.

Baca Juga:  GENCARKAN Upaya OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi April 2024 sebesar 60,22 persen menurun dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 67,28 persen (Maret 2024: 60,83 persen). Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan periode sebelumnya antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK terutama disumbangkan oleh peningkatan tabungan perseorangan yang menunjukkan semakin membaiknya kondisi ekonomi masyarakat di Bali.

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,68 persen dan 37,13 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,25 persen, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi Maret 2024 yang sebesar 3,12 persen.

Baca Juga:  Jadi Kurir Narkotika, Pria Asal Lumajang Dituntut 9 Tahun

Sementara itu NPL net berada di posisi 2,10 persen, juga lebih tinggi dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 1,77 persen. Meningkatnya rasio NPL pada posisi April 2024 dipengaruhi oleh berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Namun demikian, peningkatan rasio NPL tersebut berada dalam batas yang terkendali.

Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 16,01 persen dari sebelumnya 29,39 persen pada April 2023 (Maret 2024: 17,73 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko. (jk/r).