Koster-Giri Resmi Pimpin Bali Periode 2025-2030: Raih 61,46% Suara
Mangupura (Dewannews.com) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan pasangan Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih untuk periode 2025-2030. Pengumuman ini disampaikan dalam sidang pleno yang digelar di salah satu hotel di Seminyak, Badung pada Kamis (09/01/2025).
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 26 Tahun 2025. Pasangan Koster-Giri, yang maju sebagai pasangan calon nomor urut 2, meraih dukungan sebanyak 1.413.604 suara atau 61,46% dari total suara sah. Capaian ini memastikan kemenangan mereka dalam Pilgub Bali 2024.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membacakan hasil penetapan dengan penuh khidmat, menyatakan “Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Sdr. Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan Sdr. I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bali Periode Tahun 2025–2030 dengan perolehan suara sebanyak 1.413.604 atau 61,46% dari total suara sah.”
Pasangan Koster-Giri mendapatkan dukungan luas berkat program-program unggulan mereka yang mengedepankan keberlanjutan pembangunan Bali, pelestarian budaya lokal, dan penguatan sektor ekonomi berbasis kearifan lokal.
Setelah resmi ditetapkan, pasangan ini kini tinggal menunggu jadwal pelantikan serentak bersama kepala daerah terpilih lainnya. Momen ini sekaligus menjadi awal baru bagi Bali untuk melanjutkan pembangunan di bawah kepemimpinan Koster-Giri.
Kemenangan ini juga menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat Bali kepada pasangan ini. Koster-Giri diharapkan mampu membawa Bali semakin maju dengan tetap menjaga keaslian dan keunikan budaya yang menjadi ciri khas Pulau Dewata.
Dengan hasil yang telah ditetapkan, suasana politik Bali memasuki babak baru. Rakyat Bali menyambut optimisme terhadap kepemimpinan Koster-Giri yang siap memimpin Bali selama lima tahun ke depan.