29/06/2025

KPK Apresiasi OJK atas Kenaikan Indeks Integritas dan Inovasi Anti-Korupsi

 KPK Apresiasi OJK atas Kenaikan Indeks Integritas dan Inovasi Anti-Korupsi

Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (22/01/2025).

Jakarta (Dewannews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pencapaian dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Dengan skor 84,87, OJK mencatat peningkatan dari 83,26 pada tahun sebelumnya dan konsisten dalam kategori risiko korupsi rendah.

OJK meraih peringkat ke-2 untuk kategori Kementerian/Lembaga tipe besar dan ke-9 dari seluruh 641 instansi peserta SPI 2024. Skor ini juga melampaui rata-rata indeks nasional sebesar 71,53.

Baca Juga:  OJK dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2024

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara peluncuran hasil SPI 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/01/2025), menyatakan komitmen OJK mendukung pemberantasan korupsi melalui pendekatan berbasis ekosistem. “Kami memastikan nilai SPI terintegrasi dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK, mendorong keterlibatan seluruh jajaran, dan bersinergi dengan KPK,” ujar Sophia.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga mengapresiasi langkah OJK yang menjadikan integritas sebagai prioritas. “Praktik terbaik OJK ini diharapkan menjadi contoh bagi Kementerian/Lembaga lain untuk meningkatkan transparansi dan pencegahan korupsi,” katanya.

Baca Juga:  Samsung Galaxy S25 Series, Era Baru Interaksi AI yang Memahamimu Lebih Dalam

SPI diselenggarakan KPK untuk mengevaluasi integritas, efektivitas pencegahan korupsi, dan perbaikan berbasis persoalan nyata. Pada 2024, survei ini diikuti oleh 641 instansi, mencakup 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota. Indeks Integritas Nasional 2024 naik menjadi 71,53 dari 70,97 pada tahun sebelumnya.

Komitmen OJK dalam penguatan integritas telah berlangsung sejak 2016, dengan menjadikan indeks integritas sebagai IKU sejak 2017. Langkah ini menjadikan OJK sebagai pelopor inovasi anti-korupsi di sektor jasa keuangan. (jk/r)